Kabar Gembira! Dana Tunggu Korban Banjir Sumatera Rp 600 Ribu Per Bulan Segera Cair
Kamis, 25 Desember 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah mulai mencairkan dana tunggu korban bencana di Sumatera sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk setiap bulannya.
Dana tersebut diberikan untuk korban bencana yang tidak tinggal di hunian sementara (huntara) atau mengungsi di rumah kerabat atau saudaranya mulai dicairkan.
Kepala BNPB Suharyanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dana tunggu hunian tersebut disalurkan tidak melalui mekanisme manual, tetapi ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank pemerintah yang ada di Provinsi Aceh.
Tahap awal, dana tunggu hunian yang disalurkan untuk Desember 2025, Januari, dan Februari 2026. Dana tunggu hunian diberikan hingga ada hunian tetap bagi korban bencana.
Baca juga:
Pengungsi Banjir Sumatera Bakal Dapat BLT Rp 8 Juta Dari Pemerintah
Terkait data penerima dana tunggu hunian, Suharyanto mengatakan masih dalam proses pendataan. Namun di beberapa kabupaten/kota ada yang sudah data masyarakat korban bencana yang ditampung di rumah kerabat maupun saudara.
"Penyaluran dana tunggu hunian ini tidak menunggu semuanya terdata. Kalau ada 10, 100, atau 1.000, langsung ditransfer. Sebab datanya dinamis dan yang mendatang langsung dari lapangan," kata Suharyanto.
Menyangkut pembangunan huntara,sudah mulai dibangun. Pembangunan huntara tidak terfokus pada satu titik, tetapi juga bisa lokasi rumah masyarakat yang rusak berat atau hilang akibat bencana banjir.
"Banyak masyarakat korban bencana menginginkan pembangunan hunian sementara di lokasi tempat tinggal asalnya, karena mereka tidak ingin jauh dari kampung atau rumah awalnya. Dan keinginan ini tentu diakomodir," kata Suharyanto.