Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kabar Gembira buat Pensiunan ASN, Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni!

Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026

MerahPutih.com - Gaji Ketiga Belas dan tunjangan tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan mulai cair pada Selasa, 2 Juni 2026.

Baca juga:

THR dan Gaji ke 13 PNS Naik 68 Persen Jadi Rp 35 Triliun

Penyaluran gaji ke-13 bagi para pensiunanan itu didistribusikan PT TASPEN (Persero) melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,

Corporate Secretary TASPEN, Henra

Antisipasi Penipuan

TASPEN mengingatkan seluruh penerima manfaat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Henra menegaskan seluruh layanan diberikan gratis tanpa biaya tambahan.

Pensiunan PNS juga diimbau melakukan autentikasi di awal bulan agar proses penerimaan gaji berjalan lancar. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, atau Call Center 1500919.

Baca juga:

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri

Ketentuan Pembayaran Gaji ke-13

Dalam siaran resmi dikutip Antara, Jumat (25/5), TASPEN menegaskan pembayaran gaji ke-13 dilakukan langsung tanpa prosedur pengajuan tambahan. Berikuti beberapa poin penting dalam pelaksanaan Gaji Ketiga Belas 2026 antara lain:

  1. Besaran gaji dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2026, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan (PPh), karena pajak ditanggung pemerintah.
  3. Jika penerima memiliki lebih dari satu status manfaat, pembayaran hanya dilakukan sekali dengan nominal terbesar.
  4. Penerima yang juga mendapat tunjangan janda/duda tetap memperoleh keduanya.
  5. ASN dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Juni 2026, pembayaran dilakukan oleh instansi terakhir tempat bekerja.

(*)

Baca Artikel Asli