Tunjangan Hari Raya 2026 Resmi Cair Lebih Awal? Ini Jadwal dan Cara Menghitungnya

ImanKImanK - Rabu, 11 Februari 2026
Tunjangan Hari Raya 2026 Resmi Cair Lebih Awal? Ini Jadwal dan Cara Menghitungnya

Ilustrasi pencairan THR 2026 untuk ASN dan karyawan swasta menjelang Lebaran, lengkap dengan simulasi cara menghitung THR sesuai masa kerja. Foto doc. MerahPutih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Pemerintah kembali menyiapkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2026 dan Gaji ke-13 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kebutuhan Lebaran dan biaya pendidikan.

Dengan Idulfitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada 20–21 Maret 2026, pencairan Tunjangan Hari Raya diprediksi maju lebih awal dibanding tahun sebelumnya.

Lalu, berapa besarannya? Siapa saja yang berhak menerima? Dan bagaimana cara menghitung THR 2026 dengan benar?

Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

THR 2026

Jadwal Pencairan THR 2026: Kapan Cair?

Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan pada rentang H-15 hingga H-10 sebelum Lebaran.

Jika Lebaran 2026 jatuh pada 20–21 Maret, maka prediksi jadwal pencairan adalah:

  • ASN & Pensiunan: Awal Maret hingga maksimal 11 Maret 2026 (H-10).
  • Karyawan Swasta: Paling lambat 7 hari sebelum Lebaran atau sekitar 13 Maret 2026, sesuai Permenaker No. 6 Tahun 2016.

Pemerintah biasanya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) teknis pada Februari untuk memastikan besaran dan mekanisme pencairan.

Komponen THR PNS 2026: Apa Saja yang Dihitung?

Berdasarkan tren kebijakan terakhir (2024–2025), Tunjangan Hari Raya diberikan 100% tanpa potongan, termasuk tunjangan kinerja (tukin). Jika pola ini berlanjut di 2026, maka komponen THR ASN bersumber dari APBN meliputi:

1. Gaji Pokok

  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Suami/Istri (10%)

2. Tunjangan Anak (2% per anak)
3. Tunjangan Pangan
4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
5. Tunjangan Kinerja (100%)

Catatan penting:

  • CPNS menerima komponen yang sama, namun gaji pokok dihitung 80%.
  • Tunjangan risiko, tunjangan bahaya, tunjangan pengamanan, dan tunjangan wilayah khusus (Papua/perbatasan) tidak termasuk komponen THR.
  • Guru dan dosen yang tidak menerima tukin dapat memperoleh tunjangan profesi sebagai pengganti.

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR 2026?

Penerima dari APBN:

  • PNS dan CPNS instansi pusat
  • PPPK
  • TNI dan Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan dan penerima pensiun
  • Wakil menteri, staf khusus
  • Hakim ad hoc
  • Dewan pengawas KPK
  • Pegawai non-ASN di instansi pusat tertentu

Penerima dari APBD:

  • PNS dan CPNS daerah
  • PPPK daerah
  • Kepala daerah dan wakilnya
  • DPRD
  • Pegawai BLUD

Apakah Pekerja Magang Dapat THR?

Jawabannya: Tidak.

Mengacu pada Permenaker No. 6 Tahun 2016, THR hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja dan menerima upah.

Peserta magang terikat pada perjanjian pemagangan, bukan perjanjian kerja. Karena itu, perusahaan tidak memiliki kewajiban membayar THR kepada peserta magang.

Cara Menghitung THR 2026 untuk Karyawan Swasta

Tunjangan Hari Raya
Simulasi cara menghitung THR 2026 penuh dan prorata berdasarkan gaji pokok serta tunjangan tetap karyawan. Foto doc. MerahPutih

Besaran THR pekerja swasta dihitung berdasarkan masa kerja, penasaran dengan cara menghitung THR 2026?

1. Cara Menghitung THR Penuh (Masa Kerja ≥ 12 Bulan)

Jika masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, maka THR = 1 bulan upah penuh.

Rumus: THR = 1 x Upah Sebulan

Contoh:

  • Gaji pokok: Rp5.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp500.000
  • Total upah: Rp5.500.000
  • Masa kerja: 2 tahun

THR = 1 x Rp5.500.000 = Rp5.500.000

2. Cara Menghitung THR Prorate (Masa Kerja 1–11 Bulan)

Jika masa kerja minimal 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan, hitung THR proporsional.

Rumus: THR = (Masa Kerja / 12) x Upah Sebulan

Contoh:

  • Masa kerja: 7 bulan
  • Upah: Rp6.000.000

Perhitungan:

7 ÷ 12 = 0,583 0,583 x 6.000.000 = Rp3.498.000

THR yang diterima sekitar Rp3.498.000 (dapat dibulatkan sesuai kebijakan perusahaan).

Simulasi Estimasi THR PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut simulasi kasar dengan asumsi komponen lengkap termasuk tukin:

Golongan I

  • Contoh Jabatan: Ic (Lulusan SD/SMP)
  • Estimasi THR 2026: ± Rp3.025.000

Golongan II

  • Contoh Jabatan: IIb (SMA/D3)
  • Estimasi THR 2026: ± Rp3.670.000

Golongan III

  • Contoh Jabatan: IIIa (S1)
  • Estimasi THR 2026: ± Rp6.100.000

Golongan IV

  • Contoh Jabatan: IVc (Senior/Eselon)
  • Estimasi THR 2026: ± Rp8.700.000

Besaran riil akan disesuaikan dengan masa kerja, instansi, jabatan, serta kebijakan resmi pemerintah.

Gaji ke-13 2026: Cair Juni untuk Biaya Pendidikan

Selain THR, pemerintah juga menyiapkan Gaji ke-13 yang diproyeksikan cair pada Juni 2026, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Komponennya meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja (100%)

Gaji ke-13 selama ini menjadi “penyelamat” biaya pendidikan anak, mulai dari uang pangkal, seragam, hingga perlengkapan sekolah.

Tips Mengelola THR 2026 Agar Tidak Habis Sekejap

Agar THR tidak hanya lewat di rekening, pertimbangkan pembagian sederhana berikut:

  • 40% kebutuhan Lebaran
  • 30% tabungan/dana darurat
  • 20% cicilan atau kewajiban
  • 10% investasi

Dengan pengelolaan yang bijak, THR bukan sekadar bonus tahunan, tetapi bisa menjadi fondasi kestabilan finansial keluarga.

#Tunjangan Hari Raya #Gaji Ke-13 2026 #THR PNS 2026 #Cara Menghitung THR #THR 2026 #THR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
Kabar Gembira buat Pensiunan ASN, Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni!
Penyaluran gaji ke-13 bagi para pensiunanan itu didistribusikan PT TASPEN (Persero) melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Kabar Gembira buat Pensiunan ASN, Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni!
Indonesia
Pemerintah Paling Cepat Cairkan Gaji ke-13 Juni 2026, Ini Skema Detailnya!
Pemerintah telah menetapkan skema gaji ke-13 tahun 2026 melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Paling Cepat Cairkan Gaji ke-13 Juni 2026, Ini Skema Detailnya!
Indonesia
Gaji ke-13 ASN, Polri, TNI dan Pensiunan Masih Belum Diputuskan Bakal Cair
Skema pembayaran gaji ke-13 tahun ini telah diatur dalm Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Gaji ke-13 ASN, Polri, TNI dan Pensiunan Masih Belum Diputuskan Bakal Cair
Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Bagikan