MerahPutih.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menilai, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, bukanlah tokoh radikal sebagaimana tuduhan yang dilontarkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional," kata JK di Kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Baca Juga
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tak Proses Hukum Din Syamsuddin
Menurut JK, Din Syamsuddin adalah tokoh yang sangat toleran, dan merupakan pelopor antar umar beragama di kancah internasional. Untuk itu, JK merasa heran apabila ada pihak yang menuduhnya sebagai tokoh radikal.
"Saya sering bilang ke dia “Pak Din anda ini lebih hebat daripada Menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal," sambung JK.
Terkait status Din Syamsuddin sebagai ASN sehingga tidak etis apabila memberikan kritik kepada pemerintah, JK memberikan penjelasan bahwa Din bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademisi.
Menurut JK, ketika seorang akademisi memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah itu tidak melanggar etika sebagai ASN. Pasalnya, tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuannya.
“ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah disitulah posisi pak Din. Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," jelas dia.
Menurut JK, ASN berprofesi dosen yang berpandangan kritis kepada pemerintah bukan hanya Din Syamsuddin saja. Untuk itu, JK meminta semua pihak untuk dapat menghormati pandangan tersebut karena merupakan padangan professional.
"Kalau seorang akademisi walaupun dia seorang ASN kemudian mengemukakan pandangannya meskipun berbeda dengan pemerintah, itu pandangan profesi dan kita harus hormati itu," tegas JK.
JK berharap agar tidak ada lagi perundungan terhadap para akademisi yang berstatus sebagai ASN dan memberikan pandangan kritisnya ke pemerintah. Menurut JK, pandangan alternatif dari akademisi akan selalu dibutuhkan oleh pemerintah, jika tidak ingin negara menjadi otoriter.
“Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternatif maka negeri akan jadi otoriter. Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi Pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang," tutup JK. (Pon)
Baca Juga