Jurnalis Protes Larangan Wawancara Bobby di Balai Kota Medan
Jumat, 16 April 2021 -
MerahPutih.com - Para jurnalis dari berbagai media cetak, daring, dan televisi melakukan aksi bersama menolak sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Nasution, di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (16/4).
"Ini merupakan puncak keresahan jurnalis dalam mengakses informasi, terutama ketika ingin mewawancarai Wali Kota Bobby Nasution," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik dalam orasinya.
Baca Juga:
Ini Pidato Perdana Menantu Jokowi sebagai Wali Kota Medan
Ia mengingatkan, pekerjaan seorang jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang disahkan oleh Dewan Pers.
"Siapa saja yang menghalang-halangi kerja jurnalis, berarti melanggar undang-undang. Pekerjaan jurnalis merupakan pekerjaan publik, karenanya masyarakat perlu tahu informasi kinerja Pemkot Medan," ujar Liston.
Para jurnalis melakukan unjuk rasa buntut dari pengusiran dua jurnalis yang hendak melakukan wawancara "doorstop" Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden Joko Widodo, di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (14/4).
Dua orang jurnalis itu, ketika sedang menunggu kehadiran Wali Kota Medan mendapat larangan dari tim pengamanan, baik Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, polisi, dan anggota Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

"Dari awal menunggu, kami sudah didatangi Satpol PP. Kemudian oknum itu menyebut harus izin dahulu, dan jadwal. Padahal kami butuh waktu cuma dua menit," kata Hani Ritonga, salah satu jurnalis korban pengusiran dalam orasinya dikutip Antara.
Di demo para jurnalis, Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak tampak menemui, hingga akhirnya para jurnalis membubarkan diri.(*)
Baca Juga:
Maju di Pilkada, Gibran dan Bobby Nasution Dianggap Bagian Politik Dinasti Jokowi