Junimart Girsang: Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak untuk Tahu Kerugian Negara

Rabu, 11 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang dari Fraksi PDIP menyatakan, pemanggilan Dirjen Pajak oleh Pansus hari ini adalah untuk mengetahui berapa kerugian negara akibat kasus Pelindo II ini. Namun Junimart menyayangkan, untuk agenda yang sebesar ini, Dirjen pajaknya berhalangan.

"Tadi dirjen Pajaknya sudah datang, namun karena ada urusan lain yang lebih penting, dia langsung pergi lagi, karena keterangan dari Dirjen pajak ini penting, untuk mengungkap, Laporan pajak Pelindo 1, 2, 3. Nah Pelindo 2 berbeda, itu mau kami gali kenapa berbeda laporan pajaknya, padahalkan harusnya sama. Perbedannya ada pada, Laporan pajak, besarannya barang masuk, laporannya berbeda dan aspek-aspek perpajakan di Pelindo 2," ujarnya, saat skorsing rapat di DPR RI Rabu (11/11).

Mengingat pentingnya keterangan dari Dirjen Pajak untuk memberikan data-data perpajakan Pelindo II, agar diketahui berapa kerugian negara, Pansus menjadwalkan ulang, memanggil Dirjen Pajak pada Senin (16/11) pukul 13.00 WIB. Mengingat perbedaan yang cukup signifikan dari pemasukan pajak yang ditemui dari perusahaan Pelindo, 1,2 dan 3.

"Perbedaanya khusus Pelindo 2 ada temuan perbedaan pajak dan itu akan kami gali ke dirjen pajak. Nilainya signifikan, tunggu senin besok, Tadi kita minta laporan pajak mereka dari tahun 1999 sampai 2014 khusus JICT," ujarnya.(aka)

Baca Juga:

  1. Azis Syamsudin: Pansus Pelindo II Tetap Jalan Saat Reses
  2. Dirjen Pajak Mangkir, Rapat Pansus Pelindo II Dijadwal Ulang
  3. Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak dan Kepala BPKP
  4. Pansus Pelindo II Tangguhkan Pemanggilan RJ Lino
  5. Di Depan Pansus Pelindo II, Rizal Ramli Kepret RJ Lino

 

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan