Jumlah Tenaga Medis yang Meninggal Akibat COVID-19 Tembus 253 Orang

Senin, 26 Oktober 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama delapan bulan lebih sudah merenggut nyawa ratusan petugas medis. Dari Maret hingga Oktober ini, terdapat total 253 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi COVID, yang terdiri dari 141 dokter, 9 dokter gigi, dan 103 perawat.

Dokter yang wafat ini terdiri dari 75 dokter umum (5 guru besar), dan 64 dokter spesialis (5 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 18 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah provinsi dan 66 IDI cabang kota/kabupaten.

Baca Juga:

Gugur Dokter Karena COVID-19

Tim Advokasi dan Hubungan Eksternal dari Tim Mitigasi PB IDI, dr Eka Mulyana, mengatakan, pandemi telah mengingatkan tentang peran penting para petugas medis dan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat.

"Bahkan, hilangnya pekerja medis dan kesehatan ahli tidak dapat tergantikan dalam waktu singkat," kata dia, Senin (26/10).

Sementara itu juga ada peningkatan yang membuat prihatin adanya laporan pelecehan verbal, diskriminasi dan kekerasan fisik pada petugas medis dan kesehatan selama masa pandemi ini.

dokter
Tekanan mental yang dialami para dokter akibat pandemi COVID-19 berkepanjangan. (Foto: Unsplash/Jonathan Borba)

Berdasarkan data provinsi, sebanyak 35 dokter wafat akibat COVID-19 di Jawa Timur. Kemudian, Sumatera Utara menduduki posisi selanjutnya dengan 23 dokter, DKI Jakarta dengan 20 dokter, Jawa Barat dengan 11 dokter, dan Jawa Tengah dengan 10 dokter.

Lalu, Sulawesi Selatan dengan 6 dokter, Bali 5 dokter, Sumatra Selatan 4 dokter, Kalimantan Selatan 4 dokter, DI Aceh 4 dokter, Riau 4 dokter, Kalimantan Timur 3 dokter, Banten 3 dokter, Kepulauan Riau 2 dokter, DI Yogyakarta 2 dokter, Nusa Tenggara Barat 2 dokter, Sulawesi Utara 2 dokter, dan Papua Barat 1 dokter.

Baca Juga:

Pasien OTG Mulai Huni Tower 4 Wisma Atlet

Dia pun mengingatkan, hilangnya pekerja medis dan kesehatan ahli tidak dapat tergantikan dalam waktu singkat. Eka pun mengungkapkan, tercatat peningkatan yang membuat prihatin adanya laporan pelecehan verbal, diskriminasi dan kekerasan fisik pada petugas medis dan kesehatan selama masa pandemi ini.

"Sehingga, perlindungan dan keamanan para tenaga medis dan kesehatan adalah mutlak diperlukan dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini selain tentu diperlukan juga peran serta pihak-pihak lainnya baik pemerintah pusat daerah, swasta dan para tokoh agama/masyarakat (multihelix)," tambah Eka kepada awak media, Senin (26/10). (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan