Dinkes Usut Dugaan Kelalaian Tenaga Medis RS Islam Cempaka Putih di Kasus Bayi Tertukar


Ilustrasi bayi. (Foto: Unsplash/Jill Sauve)
MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berjanji akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis (12/12).
Sebelumnya, kata dia, pada Selasa (10/12), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan," tegas Ani, di Jakarta, pada Jumat (13/12).
Baca juga:
Ani menyebut, Dinkes DKI Jakarta telah menginstruksikan RS Islam Jakarta Cempaka Putih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pegawai.
Pihak RS juga harus melakukan sosialisasi terkait pelayanan prima atau komunikasi efektif kepada semua pegawai agar dapat terus melayani masyarakat secara optimal.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan profesional bagi masyarakat Jakarta. Kami berharap, masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini," tuturnya.
Dari hasil pertemuan Dinkes Provinsi DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi Ny. F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.
Baca juga:
Bidan Penjual 66 Bayi di DIY Sekali Transaksi Dibayar Rp 55-85 Juta Tergantung Kelamin
Ny. F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi Ny. F.
Dalam masa perawatan, bayi Ny. F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024. Keluarga dan RS telah bersepakat melakukan pemeriksaan DNA yang biayanya ditanggung oleh RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Baca juga:
Ayah Tega Jual Bayinya Rp 15 Juta di Tepi Kali Cisadane Buat Beli HP
RS Islam Jakarta Cempaka Putih juga telah menelusuri secara menyeluruh kasus ini dengan memeriksa setiap aspek prosedur medis, administrasi, dan operasional yang telah dijalankan.
Termasuk, proses identifikasi, meliputi pemberian identitas ibu dan bayi segera setelah kelahiran, serta menginformasikan jenis kelamin bayi dan informasi lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Dugaan Malapratik Amputasi Tangah Bayi Arumi, Majelis Profesi Periksa 89 Tenaga Medis Bima

Stop! Bahaya Asap Rokok di Baju Mengancam Nyawa Bayi, Begini Cara Menyelamatkannya

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Penyebab dan Penanganan Kuning pada Bayi Baru Lahir, Waspada Bahaya Dehidrasi ASI

Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!

Dokter Tekankan Pentingnya Gaya Hidup Sehat untuk Program Bayi Tabung

Dinkes Usut Dugaan Kelalaian Tenaga Medis RS Islam Cempaka Putih di Kasus Bayi Tertukar

Mengenal Kanker Ovarium: Viral Usai Diidap Bayi 19 Bulan

Mayat Bayi Ditemukan di Dalam Kloset Apartemen Pluit
