Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan

Yusuf Abdillah - 2 jam, 15 menit lalu

Merahputih.com - Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia belum sepenuhnya mampu menekan aktivitas mereka di platform digital.

Data terbaru menunjukkan penggunaan TikTok, Instagram, dan Snapchat kembali meningkat setelah sempat turun ketika aturan mulai diterapkan.

Baca juga:

Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok

Australia memberlakukan aturan yang melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan sejumlah platform media sosial pada Desember lalu.

Aturan Paling Ketat di Dunia

Kebijakan tersebut menjadi salah satu yang paling ketat di dunia dan kemudian turut menjadi perhatian negara seperti Inggris dan Prancis.

Data dari aplikasi kontrol orang tua Qustodio menunjukkan aktivitas media sosial anak-anak Australia memang mengalami penurunan pada awal penerapan aturan. Namun, tren tersebut tidak bertahan lama.

Penggunaan sejumlah platform kini kembali meningkat, bahkan mendekati level sebelum larangan diberlakukan.

Baca juga:

Brasil Denda TikTok Rp500 Miliar, Soroti Keamanan Anak di Platform Digital

Kembali Mendekati Level Sebelum Larangan

Kenaikan aktivitas terlihat pada kelompok anak usia 10-12 tahun dan 13-15 tahun, terutama di TikTok, Instagram, dan Snapchat.

Untuk TikTok, sekitar 25,9 persen anak berusia 13-15 tahun masih menggunakan aplikasi tersebut. Angka itu hanya sedikit lebih rendah dibandingkan sebelum larangan diberlakukan.

Sementara pada kelompok usia 10-12 tahun, tingkat penggunaan TikTok hanya terpaut 0,06 poin persentase dari angka sebelum pembatasan.

Baca juga:

Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook

Pakar Keamanan Online Global Qustodio, Yasmin London, mengatakan terdapat sejumlah kemungkinan yang membuat anak tetap bisa mengakses platform yang dibatasi.

Mereka mungkin mengakses platform ini dengan VPN, atau menyamarkan usia mereka,

ujar London dikutip dari AFP.

Menurutnya, kondisi tersebut juga dapat menunjukkan bahwa mekanisme pembatasan belum sepenuhnya efektif.

Namun, sebenarnya bisa jadi sesederhana mereka mengakses aplikasi ini karena pembatasannya tidak efektif,

lanjutnya.

Efektivitas Dipertanyakan

Pemerintah Australia sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk melindungi anak-anak dari risiko perundungan daring serta dampak algoritma yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna muda.

Namun, efektivitas aturan tersebut masih menjadi perdebatan.

Sebuah penelitian yang dilakukan tim peneliti berbasis Australia dan diterbitkan pada Juni menemukan sedikit bukti bahwa remaja benar-benar meninggalkan media sosial akibat penerapan larangan tersebut.

Baca Artikel Asli