Juliari Batubara Disebut Kerap Gunakan Pesawat Pribadi Saat Kunjungan Kerja

Senin, 22 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Eko Budi Santoso, ajudan bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyatakan, mantan atasannya itu kerap menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan kerja.

Hal itu disampaikan Eko saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca Juga

KPK Kaji Penerapan Pasal Hukuman Mati untuk Eks Mensos Juliari Batubara

"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali, ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/3).

Eko mengaku tak mengetahui sumber dana yang digunakan Juliari untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Menurut Eko, hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.

"Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," ujar Eko.

Eko Budi Santoso selaku mantan ajudan Juliari Peter Batubara menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Eko Budi Santoso selaku mantan ajudan Juliari Peter Batubara menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Stafsus Ngaku Juliari Pernah Titipkan Amplop untuk Ketua DPC PDIP Kendal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan