Jokowi Siap Sebar 2 Obat yang Diklaim Sembuhkan COVID-19 ke Rumah-Rumah
Jumat, 20 Maret 2020 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sudah menyiapkan dua jenis obat yaitu avigan dan klorokuin fosfat untuk para pasien penyakit saluran pernafasan karena virus corona jenis baru (COVID-19). Kedua obat itu diklaim bisa menyembuhkan pasien positif COVID-19
"Pemerintah juga telah menyiapkan obat dari hasil riset dan pengalaman beberapa negara untuk bisa mengobati COVID-19 ini sesuai resep dokter," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/3).
Baca Juga:
Semua Instansi Negara Dengar Titah Jokowi: Pangkas Belanja tidak Penting!
Menurut Presiden, obat tersebut akan disampaikan langsung ke pasien. Dia juga meminta BUMN farmasi yang memproduksi obat tersebut untuk memperbanyak produksinya.
"Obat tersebut akan sampai ke pasien melalui dokter keliling dari rumah ke rumah melalui rumah sakit dan puskesmas di kawasan terinfeksi," janji Presiden.

Jokowi menjelaskan memang sampai saat ini belum ada antivirus pasti untuk COVID-19. Namun, dia mengklaim avigan mampu menyembuhkan pasien di sejumlah negara.
"Obat ini sudah dicoba oleh 1, 2, 3 negara dan memberikan kesembuhan yaitu avigan kita telah mendatangkan 5.000 dan dalam proses pemesanan 2 juta," ungkap Presiden.
Baca Juga:
Saran Buat Jokowi: Tes Massal Gratis Ambil dari Perintah Pemangkasan Anggaran
Obat kedua, kata Presiden, adalah klorokuin fosfat yang sudah digunakan oleh 10 rumah sakit di Tiongkok untuk pasien COVID-19. "Kedua, klorokuin, ini kita telah siap 3 juta," tegas Kepala Negara.
Avigan adalah obat favipiravir yang dikembangkan oleh Fujifilm Toyama Chemical. Dikutip Antara, Fujifilm Toyama mengembangkan obat ini pada 2014. Avigan sudah diberikan pada pasien corona di Jepang sejak Februari.
Sedangkan klorokuin fosfat yang selama ini dikenal sebagai obat malaria. Klorokuin fosfat merupakan obat sintetis yang memiliki kandungan yang ada dalam kina dan ampuh dalam menanggulangi infeksi parasit yang menyebabkan malaria di aliran darah. (*)
Baca Juga:
KPK Diminta Turun Tangan Awasi Penggunaan Anggaran Virus Corona