Saran Buat Jokowi: Tes Massal Gratis Ambil dari Perintah Pemangkasan Anggaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Maret 2020
Saran Buat Jokowi: Tes Massal Gratis Ambil dari Perintah Pemangkasan Anggaran

Warga memeriksakan kesehatan di Pos Pemantauan Virus Corona RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggalakan tes cepat corona massal seharusnya diberlakukan gratis bagi semua orang. Alokasi dananya bisa diambil dari perintah Presiden agar semua instansi negara di pusat daerah memangkas anggaran tak penting.

"Anggarannya bisa diambil dari perjalanan dinas pejabat, lalu anggaran BUMN. Anggota Dewan kan punya Dapil dan terima tunjangan dan dialihkan untuk menyelamatkan dapilnya," kata Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (20/3).

Baca Juga:

Semua Instansi Negara Dengar Titah Jokowi: Pangkas Belanja tidak Penting!

Menurut Trubus, tes gratis untuk semua orang takkan merugikan keuangan negara, malah sebaliknya akan membantu pemerintah mencegah penyebaran corona. Keuntungan lainnya, lanjut dia, bisa meredam kepanikan masyarakat karena saat ini banyak masyarakat enggan mengikuti tes karena hanya berlaku gratis bagi mereka yang terbukti positif.

"Ini bentuk kompensi untuk masyarakat agar masyarakat tak panik. Karena ini bentuk mengurangi penyebaran dan pemetaan virus corona," ujar dosen Universitas Trisakti itu.

lab tes corona
Petugas beraktivitas di Laboratorium Virologi BBTKLPP Yogyakarta, Rabu. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)

Namun, Trubus mengingatkan fasilitas gratis ini jangan malah disalahgunakan diberikan kepada mereka yang ingin berpergian atau dinas ke luar negeri sebagai syarat mengunjungi negara lain. "Kalau itu harus bayar. Kalau keperluan khusus seperti dinas ke luar negeri perlu bayar," tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan untuk melakukan rapid test dengan cakupan yang lebih besar untuk deteksi dini pasien yang kemungkinan terpapar virus corona atau COVID-19.

Hal ini sukses diterapkan di Korea Selatan (Korsel). Namun, alat-alat tes masih dalam proses mendatangkan ke Indonesia.

jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:

Cegah Corona, Pulang dari Luar Negeri ASN Pemkot Solo Diminta Karantina Mandiri

"Segera lakukan rapid tes. Tes cepat dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini, kemungkinan awal seorang terpapar COVID-19 bisa kita lakukan," tegas Jokowi, Kamis (19/3).

Jokowi meminta agar pemeriksaan tersebut bisa diperbanyak di sejumlah tempat untuk melakukan tes yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, tak terkecuali lembaga riset maupun perguruan tinggi.

"Saya minta rapid test terus diperbanyak dan juga diperbanyak di tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit baik pemerintah, milik BUMN, pemerintah daerah, rumah sakit milik TNI, Polri, dan swasta yang mendapatkan rekomendasi Kementerian Kesehatan," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

KBRI: Seorang WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan