KBRI: Seorang WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona


WNI di Singapura diminta melapor ke KBRI jika mengalami gejala-gejala terinfeksi corona (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan terinfeksi virus corona. WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI," kata KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3).
Baca Juga:
Cegah Corona, Pulang dari Luar Negeri ASN Pemkot Solo Diminta Karantina Mandiri
KBRI menyatakan WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH).

"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret," ujar KBRI.
Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama. Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
"Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut," ungkap KBRI.
KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut. Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik.
Dalam kesempatan ini KBRI Singapura juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak.
Baca Juga:
Antisipasi Wabah Corona, Pemkab Indramayu Bentuk Crisis Center Covid-19
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH)," demikian KBRI.
Sebelumnya, terdapat seorang WNI di Singapura yang dinyatakan terinfeksi virus Corona. Namun kini WNI tersebut sudah dinyatakan sembuh.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jenazah Diplomat Zetro Korban Penembakan Tiba di Tanah Air, Dijemput Langsung Menlu Sugiono

Diplomat di KBRI Lima Peru Tewas Ditembak, Komisi I DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas

Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

KBRI Dili Minta Otoritas Timor Leste Usut Insiden Penembakan WNI di Perbatasan

Memaknai Inklusif dalam Aice 7th Indonesia Open Woodball Versi Pemain Senior Asal Singapura

Buka Penerbangan Setiap Hari ke Singapura, Pelita Air Ingin Perbanyak Wisatawan Asing ke Indonesia

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura

Bikin Iri! Prabowo Subianto Disambut Bak Bintang di Parade Hari Nasional Singapura

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
