Jokowi Mulai Bagikan BLT BBM dan Bantuan Upah Rp 600 Ribu

Rabu, 31 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat, sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Presiden Joko Widodo pun memulai pembagian bantuan langsung tunai (BLT) BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan di Papua.

"Per bulannya diberikan Rp 150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu, dan diberikan dua kali,” ujar Jokowi di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (31/8).

Baca Juga:

BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp 600 Ribu Per Orang

Jokowi menyampaikan, bantuan ini akan diberikan kepada lebih kurang 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain BLT BBM, imbuh Jokowi, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi sekitar 16 juta pekerja.

“Juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, sebesar Rp 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” ucap Menkeu.

Baca Juga:

Ketua Banggar DPR Dorong Subsidi BBM Dialihkan Jadi BLT

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta KPM.

Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan tersebut.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. (Knu)

Baca Juga:

17,2 Juta Keluarga Telah Terima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan