Jokowi Minta Waktu 2-3 Hari Putuskan Pengganti Mahfud MD

Jumat, 02 Februari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan keputusan presiden (keppres) tentang pengunduran diri Mohammad Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Adapun sosok pengganti Mahfud akan diputuskan beberapa hari ke depan.

"Ya kemarin (Pak Mahfud) sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kami siapkan," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (2/2).

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

Jokowi menilai keputusan Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam adalah hal yang biasa, dan berulang kali. Ketika ditanya soal calon pengganti Mahfud, Presiden mengaku butuh waktu beberapa hari ke depan untuk memutuskan.

"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. 'kan baru kemarin sore surat pengunduran diri diserahkan," jawab Kepala Negara dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Mahfud bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga:

Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden. "Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," tandasnya. (*)

Baca Juga:

Mundurnya Mahfud Tak Terlalu Pengaruhi Elektabilitas, Pengamat : Harusnya Mundur dari Awal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan