Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara

Jumat, 02 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, dikutip Jumat (25)

Menurut Ary, saat ini kasus yang dilaporkan Jokowi sedang dalam tahap pendalaman. Termasuk, bukti ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA hingga lulus kuliah di Universitas Gajah Mada yang turut dilampirkan saat pelaporan.

Baca juga:

Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polresta Surakarta, Kasus Ijazah Palsu

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi datang lansung melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, ada lima nama yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Pada saat melapor Rabu lalu, Jokowi sempat mendapat 35 daftar pertanyaan dari penyidik yang menerima pengaduan. Mantan presiden itu menambahkan sengaja datang sendiri melapor ke Polda karena sudah tidak menjabat

"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," tandas Jokowi, kepada media, dua hari lalu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan