Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara


Presiden ke-7 Joko Widodo saat melapor ke Polda Metro Jaya. (foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, dikutip Jumat (25)
Menurut Ary, saat ini kasus yang dilaporkan Jokowi sedang dalam tahap pendalaman. Termasuk, bukti ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA hingga lulus kuliah di Universitas Gajah Mada yang turut dilampirkan saat pelaporan.
Baca juga:
Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polresta Surakarta, Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi datang lansung melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, ada lima nama yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Pada saat melapor Rabu lalu, Jokowi sempat mendapat 35 daftar pertanyaan dari penyidik yang menerima pengaduan. Mantan presiden itu menambahkan sengaja datang sendiri melapor ke Polda karena sudah tidak menjabat
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," tandas Jokowi, kepada media, dua hari lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
