Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara
Presiden ke-7 Joko Widodo saat melapor ke Polda Metro Jaya. (foto: Merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, dikutip Jumat (25)
Menurut Ary, saat ini kasus yang dilaporkan Jokowi sedang dalam tahap pendalaman. Termasuk, bukti ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA hingga lulus kuliah di Universitas Gajah Mada yang turut dilampirkan saat pelaporan.
Baca juga:
Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Polresta Surakarta, Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi datang lansung melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, ada lima nama yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Pada saat melapor Rabu lalu, Jokowi sempat mendapat 35 daftar pertanyaan dari penyidik yang menerima pengaduan. Mantan presiden itu menambahkan sengaja datang sendiri melapor ke Polda karena sudah tidak menjabat
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," tandas Jokowi, kepada media, dua hari lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo