Jokowi Sumbang 2 Sapi Kurban di Masjid Agung dan Al Wustho

Rabu, 14 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Presiden Jokowi menyumbangkan dua ekor sapi untuk berkurban di Solo, Jawa Tengah, pada Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.

Kedua ekor sapi jumbo tersebut akan disumbangkan di pada Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Masjid Al Wustho Mangkunegaran.

Baca Juga

MUI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Salat Iduladha di Zona Merah dan Oranye

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani membenarkan jika pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, Presiden Jokowi akan berkurban dua ekor sapi di Solo. Dua ekor sapi ini akan disumbangkan ke Masjid Agung dan Masjid Al Wustho.

"Seperti tahun sebelumnya setiap Idul Adha Presiden Jokowi selalu menyembelih hewan kurban ke Masjid Agung dan Masjid Al Wustho. Pada tahun ini juga melakukan hal sama," ujar Ahyani, Rabu (14/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani. (MP/Ismail)
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani. (MP/Ismail)

Ahyani mengungkapkan dua ekor sapi tersebut dibeli dari peternak sapi di wilayah Boyolali, Jawa Tengah. Kedua sapi tersebut akan dikirim ke Masjid Agung dan Masjid Al Wustho akhir pekan ini. Ia menegaskan untuk penyembelihan hewan kurban nanti tidak boleh sembarangan.

"Kondisi saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat. Panduannya (penyembelihan hewan) sangat ketat dan harus diikuti," tutur dia

Ia mengatakan untuk Salat Id tahun ini hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing. Sementara untuk tempat ibadah di Solo tidak ditutup dan masih bisa mengumandangkan azan.

"Salat Idul Adha tidak boleh di tempat publik dan masjid, cukup dilaksanakan di rumah," kata dia.

Ahyani mengatakan sesuai SE Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Pemotongan hewan juga bisa dilakukan di masjid setempat yang diselenggarakan oleh takmir. Namun, dengan syarat penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan lokasi padat

"Sesuai aturan yang kami terima dari Kemenag pemotongan hewan kurban harus dirujuk di RPH. Atau bisa dilaksanakan di masjid dengan syarat tidak padat penduduk," katanya.

Masjid Agung Keraton Surakarta ditutup selama PPKM Darurat, Rabu (14/7). (MP/Ismail)
Masjid Agung Keraton Surakarta ditutup selama PPKM Darurat, Rabu (14/7). (MP/Ismail)

Ia masih tetap menunggu sampai H-1 Hari Raya Idul Adha untuk memastikan tidak ada lagi aturan yang berubah terkait penyembelihan hewan kurban.

"Kita lihat nanti perkembangan terakhir soal aturan penyembelihan hewan kurban," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

MUI Minta Umat Patuhi Larangan Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan