MUI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Salat Iduladha di Zona Merah dan Oranye

Ilustrasi (Foto: Antara)
Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye. Pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan COVID-19.
MUI sendiri telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Salat Iduladha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pelaksanaan Salat Iduladha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19.
Baca Juga:
Polda Metro Terjunkan Personel Khusus Awasi Salat Iduladha di DKI
"Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa (13/7).
Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu.
Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye.
"Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021.
Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Idulfitri di lapangan.
Baca Juga:
Salat Iduladha Ditiadakan Sementara, Pembagian Daging Kurban Dibagikan ke Rumah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang salat Iduladha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba.
"Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena COVID-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen

Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen

Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025

Akhir Pekan Landai, Puncak Arus Balik Idul Adha Penumpang Kereta Terjadi Senin

Masjid Agung Surakarta Potong Sapi Milik Prabowo Berbobot 1,019 Ton dan Pemberian Gibran dengan Berat 980 Kg

Resep Soto Rawon Medok Khas Jawa Timur ala Master Chef Indonesia Puguh Setiawan

Makna Idul Adha Bagi Prabowo: Belajar Ikhlas untuk Sesuatu yang Lebih Besar

10 Stasiun Kereta Terpadat Long Weekend Idul Adha 2025, Pasar Senen Juaranya

Prabowo Bagi-Bagi Amplop THR Idul Adha ke Pedagang Istiqlal, Isinya Lembaran Rp 100 Ribu
