MUI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Salat Iduladha di Zona Merah dan Oranye

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Juli 2021
MUI Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Salat Iduladha di Zona Merah dan Oranye

Ilustrasi (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi larangan pelaksanaan Salat Iduladha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye. Pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan COVID-19.

MUI sendiri telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Salat Iduladha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pelaksanaan Salat Iduladha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19.

Baca Juga:

Polda Metro Terjunkan Personel Khusus Awasi Salat Iduladha di DKI

"Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa (13/7).

Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu.

Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19.

Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah dan oranye.

"Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021.

Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Idulfitri di lapangan.

Baca Juga:

Salat Iduladha Ditiadakan Sementara, Pembagian Daging Kurban Dibagikan ke Rumah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang salat Iduladha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba.

"Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena COVID-19 masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti. (Knu)

#Idul Adha #Salat Id #Salat Ied
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Bapanas menegaskan harga pangan nasional tetap terkendali usai Idul Adha 2026 meski ada gejolak geopolitik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Habiburokhman mengatakan bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Menteri Agama: Daging Kurban Bukan Cuma Buat Muslim, Tapi untuk Semua Orang Kelaparan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan distribusi daging kurban Idul Adha tidak hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk semua warga tanpa memandang agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Menteri Agama: Daging Kurban Bukan Cuma Buat Muslim, Tapi untuk Semua Orang Kelaparan
Indonesia
78 Hewan Kurban Masjid Istiqlal Baru Disembelih Hari Ini, Termasuk 2 Sapi Jumbo dari Prabowo dan Gibran
Panitia diminta memastikan darah hasil penyembelihan tidak mencemari sungai sekitar Masjid Istiqlal.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
78 Hewan Kurban Masjid Istiqlal Baru Disembelih Hari Ini, Termasuk 2 Sapi Jumbo dari Prabowo dan Gibran
Tradisi
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Gunungan jaler melambangkan peran laki-laki sebagai pencari nafkah, sedangkan gunungan estri melambangkan perempuan yang mengelola hasil nafkah untuk kebutuhan keluarga.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Tradisi Grebeg Besar Idul Adha: Gunungan di Masjid Agung Solo Raib dalam Hitungan Menit
Indonesia
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
PT KAI mencatat 911.176 tiket terjual pada libur panjang Idul Adha 2026. Pasar Senen, Gambir, dan Yogyakarta jadi stasiun terpadat. Relasi Gambir–Yogyakarta paling diminati.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
Bagikan