Jokowi Dinilai Melupakan Nawa Cita dan Tri Layak
Selasa, 20 Oktober 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Sekjen Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSPTSK) Indra Munawar menyebut, Presiden Joko Widodo amnesia dengan Nawa Cita dan Tri Layak. Salah satu indikasinya adalah banyaknya pekerja asing yang masuk, terutama Tiongkok, ke Indonesia.
"Di Banten sudah ribuan, sementara rakyat Banten tidak dapat pekerjaan. Jadi kerja layak itu di mana?" kata Indra di DPR, Jakarta, Selasa (20/10).
Selain itu, Indra juga mencermati Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang melanggar Undang-Undang 13 tahun 2003 pasal 88, 89 dan 98. Dalam UU tersebut, upah seharusnya tidak hanya dapat dinikmati pekerja saja, tetapi mencakup keluarga yang menjadi tanggungan pekerja.
"Tapi nyatanya formulanya tetep sama dengan Orba, upah hanya dinikmati terbatas pada pekerja," kata Indra.
Kalau Jokowi tidak amnesia, imbuh Indra, semestinya tidak ada lagi demonstrasi untuk menuntut upah layak.
"Mestinya sudah clear, enggak perlu ada (demonstrasi), tapi ini masih enggak karuan. Bagaimana formula pengupahan abaikan dewan pengupahan," tandasnya. (mad)
BACA JUGA: