Jokowi Dinilai Melupakan Nawa Cita dan Tri Layak

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 20 Oktober 2015
Jokowi Dinilai Melupakan Nawa Cita dan Tri Layak

ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Sekjen Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSPTSK) Indra Munawar menyebut, Presiden Joko Widodo amnesia dengan Nawa Cita dan Tri Layak. Salah satu indikasinya adalah banyaknya pekerja asing yang masuk, terutama Tiongkok, ke Indonesia.

"Di Banten sudah ribuan, sementara rakyat Banten tidak dapat pekerjaan. Jadi kerja layak itu di mana?" kata Indra di DPR, Jakarta, Selasa (20/10).

Selain itu, Indra juga mencermati Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang melanggar Undang-Undang 13 tahun 2003 pasal 88, 89 dan 98. Dalam UU tersebut, upah seharusnya tidak hanya dapat dinikmati pekerja saja, tetapi mencakup keluarga yang menjadi tanggungan pekerja.

"Tapi nyatanya formulanya tetep sama dengan Orba, upah hanya dinikmati terbatas pada pekerja," kata Indra.

Kalau Jokowi tidak amnesia, imbuh Indra, semestinya tidak ada lagi demonstrasi untuk menuntut upah layak.

"Mestinya sudah clear, enggak perlu ada (demonstrasi), tapi ini masih enggak karuan. Bagaimana formula pengupahan abaikan dewan pengupahan," tandasnya. (mad)

 

BACA JUGA:

  1. Satu Tahun Jokowi-JK, Isu Reshuffle Jilid Dua Kembali Menguat
  2. Setahun Jokowi-JK, Pengamat: Belum Bisa Wujudkan Nawa Cita  
  3. Adian: Setahun Jokowi-JK Lebih Baik Dibanding Rapor Pimpinan DPR
  4. PAN Masuk, Menteri Anies Tergusur?
#Nawa Cita #Presiden Jokowi #Tenaga Kerja Asing
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Kemnaker menemukan 164 TKA bekerja tanpa pengesahan RPTKA. Kemnaker pun menjatuhkan denda Rp 2,17 miliar kepada PT BAP.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan TKA di Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Indonesia
KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA
Total nilai pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai Rp 53 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA
Indonesia
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
KPK memeriksa stafsus eks Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim. Hal ini terkait kasus dugaan pemerasan penempatan TKA di Kemnaker.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
Bagikan