Soal Kepala Negara Boleh Kampanye, ini Harapan Komnas Ham
Jumat, 26 Januari 2024 -
MerahPutih.com- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kepala negara boleh berkampanye menuai reaksi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan agar Pemilu 2024 ini jujur dan adil.
Baca Juga:
Jika Jokowi Kampanye Buat Satu Pasangan Capres Cawapres, Kesan Nepotisme Makin Kuat
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, negara harus menjamin penyelenggaraan pesta demokrasi berlangsung dengan baik.
“Kami tentu berharap pemerintah yang lahir dari pemilu 2024 ini betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat dari publik,” ujar Pramono kepada awak media dikutip di Jakarta, Jumat (26/1).
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan masuk pada detail aturan undang-undang maupun peraturan KPU, tetapi hanya berharap agar pejabat negara berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Jadi, prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, imparsialitas, itu penting untuk di kedepankan,” beber Pramono.
Baca Juga:
Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak
Legitimasi, lanjut dia, salah satunya akan lahir dari proses pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Terutama di lingkup kepala negara, ASN dan TNI/Polri.
“Jadi itu adalah lembaga-lembaga yang harusnya bisa memberikan contoh sekaligus juga menerapkan prinip-prinsip keadilan di dalam penyelenggaraan pemilu kita ke depan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Jokowi menyebut seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Bahkan, kata Jokowi, presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi. (knu)
Baca Juga: