Soal Kepala Negara Boleh Kampanye, ini Harapan Komnas Ham


Presiden Joko Widodo (kanan) mewawancarai seorang warga penerima bantuan KIS/BPJS Kesehatan, Sugito (kiri), di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat P
MerahPutih.com- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut kepala negara boleh berkampanye menuai reaksi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan agar Pemilu 2024 ini jujur dan adil.
Baca Juga:
Jika Jokowi Kampanye Buat Satu Pasangan Capres Cawapres, Kesan Nepotisme Makin Kuat
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, negara harus menjamin penyelenggaraan pesta demokrasi berlangsung dengan baik.
“Kami tentu berharap pemerintah yang lahir dari pemilu 2024 ini betul-betul mendapatkan legitimasi yang kuat dari publik,” ujar Pramono kepada awak media dikutip di Jakarta, Jumat (26/1).
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan masuk pada detail aturan undang-undang maupun peraturan KPU, tetapi hanya berharap agar pejabat negara berkontribusi pada penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Jadi, prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, imparsialitas, itu penting untuk di kedepankan,” beber Pramono.
Baca Juga:
Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak
Legitimasi, lanjut dia, salah satunya akan lahir dari proses pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Terutama di lingkup kepala negara, ASN dan TNI/Polri.
“Jadi itu adalah lembaga-lembaga yang harusnya bisa memberikan contoh sekaligus juga menerapkan prinip-prinsip keadilan di dalam penyelenggaraan pemilu kita ke depan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Jokowi menyebut seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Bahkan, kata Jokowi, presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi. (knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
