KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Gedung KPU DKI Jakarta. (foto: MerahPutih.com/Asropih).
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024.
"Rekapitulasi ulang ini mengacu pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 KPU Jakarta Utara merekapitulasi perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin (1/7).
Pelaksanaan rekapitulasi ulang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Utara ialah untuk tingkat kecamatan pada 23-26 Juni 2024 dan tingkat kota Jakarta Utara pada 27 Juni 2024, serta dilanjutkan dengan rekapitulasi ulang tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.
"Rekapitulasi ulang ini kami laksanakan dengan melibatkan 18 peserta pemilu," tambahnya.
Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/dkijakarta/.(asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
KPU DKI Larang Arak-Arakan Pendukung saat Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih Pilkada Jakarta 2024