Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov


Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 diputuskan hanya berlangsung satu putaran. Dan ditetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Untuk diketahui, Pemerintah DKI telah memberikan anggaran hibah sekitar Rp 600 miliar kepada KPU DKI untuk gelaran Pilkada hingga dua putaran. Namun, pelaksanaan Pilkada hanya digelar satu putaran.
Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah dari Pemprov Jakarta senilai Rp 355 miliar dari sisa pemakaian di putaran pertama.
"Hibah kita kan untuk Pilkada dua putaran, ini kan satu putaran, kita tinggal tunggu pengembalian ini, sekitar Rp 355 miliar," kata Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Baca juga:
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
Khoirudin menerangkan, dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov Jakarta akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA). Nantinya, Rp 355 miliar itu akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Jakarta 2025.
Karena APBD Jakarta 2025 telah disahkan pada November 2024, mekanisme pengembalian hibah itu akan melalui perubahan APBD (APBD-P) Jakarta 2025. Dengan demikian, lebihan dana hibah KPU Jakarta nantinya dapat dialokasikan untuk program Pemprov Jakarta lain.
"Ya, ini (dana hibah KPU Jakarta) kan jadi SiLPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya," ujarnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Legislator Gerindra DKI Tolak Gubernur Pramono Alihfungsikan Trotoar di TB Simatupang
