Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 diputuskan hanya berlangsung satu putaran. Dan ditetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Untuk diketahui, Pemerintah DKI telah memberikan anggaran hibah sekitar Rp 600 miliar kepada KPU DKI untuk gelaran Pilkada hingga dua putaran. Namun, pelaksanaan Pilkada hanya digelar satu putaran.

Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah dari Pemprov Jakarta senilai Rp 355 miliar dari sisa pemakaian di putaran pertama.

"Hibah kita kan untuk Pilkada dua putaran, ini kan satu putaran, kita tinggal tunggu pengembalian ini, sekitar Rp 355 miliar," kata Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Baca juga:

KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih

Khoirudin menerangkan, dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov Jakarta akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA). Nantinya, Rp 355 miliar itu akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Jakarta 2025.

Karena APBD Jakarta 2025 telah disahkan pada November 2024, mekanisme pengembalian hibah itu akan melalui perubahan APBD (APBD-P) Jakarta 2025. Dengan demikian, lebihan dana hibah KPU Jakarta nantinya dapat dialokasikan untuk program Pemprov Jakarta lain.

"Ya, ini (dana hibah KPU Jakarta) kan jadi SiLPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya," ujarnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #KPU DKI Jakarta #Pilkada Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Bagikan