Jokowi akan Gaji Pengangguran, Hidayat Nur Wahid: Anggarannya dari Mana?

Jumat, 08 Maret 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Presiden Jokowi berencana mengeluarkan kartu pra-kerja bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. Nantinya, para pengangguran akan menerima gaji selama belum mendapatkan pekerjaan.

Bisa dibilang, kartu ini adalah semacam jaminan sosial hingga seseorang dapat memperoleh penghasilan tetap.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di GOR David Tonny, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (1/3/2019). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/ama.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan sumber anggaran untuk melaksanakan program menggaji pengangguran melalui Kartu Prakerja yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Anggaran dari mana? Kalau (memakai APBN) 2019 enggak mungkin," kata Hidayat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3) semalam.

Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejehtera (PKS) menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah mengetuk ABPN. Di situ, tidak dianggarkan program Kartu Prakerja bagi pengangguran.

"APBN sudah selesai. Sementara rakyat diberikan pemahaman seolah-olah akan diberikan ketika beliau terpilih sebagai Presiden. Karena tidak diberikan sekarang," ujar dia.

Selain itu, dia mempertanyakan alasan program Kartu Prakerja digulirkan saat ini. Menurut dia, Jokowi telah memimpin Indonesia selama 4 tahun tanpa sekali pun membahas program Kartu Prakerja.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

"Kenapa enggak dari dahulu diberikan Pak Jokowi. Kan beliau bukan baru mau jadi presiden. Beliau sudah jadi presiden sejak 2014," tandasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan