Jokowi akan Gaji Pengangguran, Hidayat Nur Wahid: Anggarannya dari Mana?


Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)
MerahPutih.com - Presiden Jokowi berencana mengeluarkan kartu pra-kerja bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. Nantinya, para pengangguran akan menerima gaji selama belum mendapatkan pekerjaan.
Bisa dibilang, kartu ini adalah semacam jaminan sosial hingga seseorang dapat memperoleh penghasilan tetap.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan sumber anggaran untuk melaksanakan program menggaji pengangguran melalui Kartu Prakerja yang diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Anggaran dari mana? Kalau (memakai APBN) 2019 enggak mungkin," kata Hidayat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3) semalam.
Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejehtera (PKS) menegaskan bahwa pemerintah dan DPR sudah mengetuk ABPN. Di situ, tidak dianggarkan program Kartu Prakerja bagi pengangguran.
"APBN sudah selesai. Sementara rakyat diberikan pemahaman seolah-olah akan diberikan ketika beliau terpilih sebagai Presiden. Karena tidak diberikan sekarang," ujar dia.
Selain itu, dia mempertanyakan alasan program Kartu Prakerja digulirkan saat ini. Menurut dia, Jokowi telah memimpin Indonesia selama 4 tahun tanpa sekali pun membahas program Kartu Prakerja.

"Kenapa enggak dari dahulu diberikan Pak Jokowi. Kan beliau bukan baru mau jadi presiden. Beliau sudah jadi presiden sejak 2014," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang

Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati

MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan

Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada

Pimpinan MPR Sebut UU DKJ Tidak Beri Keadilan ke Rakyat Jakarta

HNW Nilai UU DKJ Diskriminatif ke Warga Jakarta

MPR Serukan Jangan Sampai Dikalahkan Kecurangan dan Ketidakjujuran

Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK
Dukung Hak Angket ‘Kecurangan Pemilu’, HNW Anggap Konstitusional

Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, HNW: Menyalahi Konstitusi dan Diskriminatif
