Jiwa Korsa Jadi Alasan Oknum TNI Serang Polsek Ciracas
Kamis, 03 September 2020 -
MerahPutih.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD telah memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Puspom TNI AD mendapati insiden tersebut dilatarbelakangi atas pemahaman jiwa korsa prajurit yang keliru melihat rekannya, Prada MI, diduga dikeroyok.
Baca Juga
Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas, Oknum TNI Bakal Dipotong Gaji untuk Ganti Rugi
"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI," ujar Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko di Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Informasi dugaan pengeroyokan terhadap MI itu cepat meluas di grup aplikasi Whatsapp. Kabar itu lantas menyulutkan emosi prajurit untuk menggeruduk Polsek Ciracas.
Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan karena Prada MI, terluka di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Lokasi itu menjadi wilayah hukum dari Polsek Ciracas.

Saat di Polsek Ciracas, sejumlah anggota TNI yang datang tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Alhasil, mereka emosi dan meluapkan kemarahannya dengan tindakan anarkistis.
"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek (Ciracas) yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," jelasnya.
"Pertama motif melakukan tindakan pembalasan pengeroyokan yang dialami Prada MI, meskipun Prada MI pada kenyataannya menyampaikan berita bohong," jelas dia.
"Kedua, merasa tidak puas dan tidak percaya bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, Jiwa Korsa terhadap Prada MI, dan melampiaskan karena terhasut berita bohong di antara mereka," jelas Dodik.
Dodik Widjanarko menjelaskan, ada 29 orang prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 29 tersangka dalam kasus ini langsung ditahan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," lanjut Letjen Dodik.
Baca Juga
Ini Jejak-jejak Oknum TNI Sebelum dan Sesudah Perusakan Polsek Ciracas
Adapun masih dilakukan pendalaman terhadap 21 personel TNI lainnya. Sedangkan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi. Hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan. (Knu)