Jiwa Korsa Jadi Alasan Oknum TNI Serang Polsek Ciracas


Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD telah memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Puspom TNI AD mendapati insiden tersebut dilatarbelakangi atas pemahaman jiwa korsa prajurit yang keliru melihat rekannya, Prada MI, diduga dikeroyok.
Baca Juga
Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas, Oknum TNI Bakal Dipotong Gaji untuk Ganti Rugi
"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI," ujar Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko di Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Informasi dugaan pengeroyokan terhadap MI itu cepat meluas di grup aplikasi Whatsapp. Kabar itu lantas menyulutkan emosi prajurit untuk menggeruduk Polsek Ciracas.
Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan karena Prada MI, terluka di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Lokasi itu menjadi wilayah hukum dari Polsek Ciracas.

Saat di Polsek Ciracas, sejumlah anggota TNI yang datang tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Alhasil, mereka emosi dan meluapkan kemarahannya dengan tindakan anarkistis.
"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek (Ciracas) yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," jelasnya.
"Pertama motif melakukan tindakan pembalasan pengeroyokan yang dialami Prada MI, meskipun Prada MI pada kenyataannya menyampaikan berita bohong," jelas dia.
"Kedua, merasa tidak puas dan tidak percaya bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, Jiwa Korsa terhadap Prada MI, dan melampiaskan karena terhasut berita bohong di antara mereka," jelas Dodik.
Dodik Widjanarko menjelaskan, ada 29 orang prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 29 tersangka dalam kasus ini langsung ditahan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," lanjut Letjen Dodik.
Baca Juga
Ini Jejak-jejak Oknum TNI Sebelum dan Sesudah Perusakan Polsek Ciracas
Adapun masih dilakukan pendalaman terhadap 21 personel TNI lainnya. Sedangkan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi. Hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
