Jiwa Korsa Jadi Alasan Oknum TNI Serang Polsek Ciracas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 September 2020
Jiwa Korsa Jadi Alasan Oknum TNI Serang Polsek Ciracas

Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD telah memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Puspom TNI AD mendapati insiden tersebut dilatarbelakangi atas pemahaman jiwa korsa prajurit yang keliru melihat rekannya, Prada MI, diduga dikeroyok.

Baca Juga

Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas, Oknum TNI Bakal Dipotong Gaji untuk Ganti Rugi

"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI," ujar Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko di Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Informasi dugaan pengeroyokan terhadap MI itu cepat meluas di grup aplikasi Whatsapp. Kabar itu lantas menyulutkan emosi prajurit untuk menggeruduk Polsek Ciracas.

Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan karena Prada MI, terluka di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Lokasi itu menjadi wilayah hukum dari Polsek Ciracas.

Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)
Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)

Saat di Polsek Ciracas, sejumlah anggota TNI yang datang tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Alhasil, mereka emosi dan meluapkan kemarahannya dengan tindakan anarkistis.

"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek (Ciracas) yang menyebut Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," jelasnya.

"Pertama motif melakukan tindakan pembalasan pengeroyokan yang dialami Prada MI, meskipun Prada MI pada kenyataannya menyampaikan berita bohong," jelas dia.

"Kedua, merasa tidak puas dan tidak percaya bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal, Jiwa Korsa terhadap Prada MI, dan melampiaskan karena terhasut berita bohong di antara mereka," jelas Dodik.

Dodik Widjanarko menjelaskan, ada 29 orang prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. 29 tersangka dalam kasus ini langsung ditahan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," lanjut Letjen Dodik.

Baca Juga

Ini Jejak-jejak Oknum TNI Sebelum dan Sesudah Perusakan Polsek Ciracas

Adapun masih dilakukan pendalaman terhadap 21 personel TNI lainnya. Sedangkan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi. Hingga kini proses penyidikan masih terus berjalan. (Knu)

#TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Pihak Paspampres menilai reaksi anggota dalam video tersebut sangat proporsional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Indonesia
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
TNI menargetkan setiap Korem membangun 10 sampai 15 jembatan per bulannya. Dan nantinya akan membentuk tim yang banyak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Berita
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Rekrutmen TNI AD Tamtama 2026 resmi dibuka. Simak cara daftar online, syarat lengkap, dan jadwal seleksi terbaru agar tidak salah langkah.
ImanK - Selasa, 06 Januari 2026
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Indonesia
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Jembatan Armco yang dibangun Kodim 0104/Aceh Timur guna membuka akses mobilitas masyarakat dan logistik pascabencana.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Olahraga
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Prajurit TNI AD, Fany Febriana Wulandari, meraih emas di cabor menembak SEA Games 2025. Ia pun menargetkan lolos ke Olimpiade 2028.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Olahraga
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Tiga prajurit TNI AD meraih medali perak di SEA Games 2025. Medali itu berasal dari cabor equestrian eventing.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Bagikan