Jimly dan Johan Budi Lolos Seleksi Capim KPK
Selasa, 14 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengumumkan 48 orang pendaftar yang lulus dalam seleksi tahap II. Mereka terdiri berbagai latar belakang yang berbeda-beda, kalangan penegak hukum (jaksa, hakim, polisi) sebanyak 9 orang, akademisi 8 orang, korporasi 6 orang, KPK 5 orang, auditor 4 orang, CSO 3 orang, lembaga negara 4 orang, PNS 3 orang, lain-lain 3 orang.
"Kami undang masyarakat berikan komentarnya terhadap capim KPK tersebut demi KPK yang lebih baik. Masukan tersebut kami terima paling lambat tanggal 3 Agustus," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, Destry Damayanti, di Jakarta, Selasa (14/7).
Diantara nama yang lolos ada nama-nama terkenal seperti Jimly Asshiddiqie dan Johan Budi. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1956. Ia adalah akademisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010. Sekarang ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sejak Juni 2012 dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010.
Jimly merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 1982, kemudian menyelesaikan jenjang pendidikan S2-nya di perguruan tinggi yang sama pada 1987. Gelar doktor disandangnya dari Universitas Indonesia pada 1990 dan Van Vollenhoven Institute, serta Rechts-faculteit, Universiteit Leiden, program doctor by research dalam ilmu hukum (1990). Pada tahun 1998, Jimly memperoleh gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara FHUI.
Johan Budi Sapto Prabowo, lahir 29 Januari 1967. Saat ini ia masih menjabat Pelaksana tugas (Plt.) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2015, untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang akan diberhentikan sementara karena statusnya sebagai tersangka.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Ia bekerja di KPK sejak lembaga KPK dibentuk, sebelumnya ia adalah seorang wartawan. (mad)
BACA JUGA:
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel KPK Transparan dan Tegas
Pansel KPK Undang Masyarakat Beri Masukan Capim KPK
Dari 194 Capim KPK Hanya 13 Persen yang Teruji Integritasnya