Jelang Sidang Sengketa Pilpres, 1 Hakim MK Dikawal Hingga 5 Orang
Selasa, 11 Juni 2019 -
Merahputih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sebanyak sembilan hakim yang akan menyidangkan sengketa Pilpres 2019 dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Sembilan hakim tersebut akan dikawal dari kediaman mereka hingga tiba di gedung Mahkamah Konstitusi.
“Tentu saja. Kami mulai dari pengamanan Yang Mulia Bapak Ibu Hakim, pengawalan dari rumah ke kantor, di kediaman, bahkan di daerah kami sudah di tempatkan patroli untuk mengamankan para Yang Mulia Bapak Ibu Hakim,” ujar Sekjen MK, M Guntur, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Ini Alasan TKN Minta MK Gugurkan Gugatan BPN
Dia menerangkan sistem pengawalannya masih terbilang standar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku namun ada pengawalan ekstra saat berada di Mahkamah Konstitusi.
“Pengamanan ADC (aide de camp) setiap hakim ada patwal ada standar, dilengkapi pengamanan di Jakarta yang tinggal di apartemen Kemayoran, dan juga pengamanan di daerah. Ditambah ekstra di depan kantor,” jelas dia.
“Pengamanan 1 hakim, 4-5 orang, terdiri dari 1 ADC, 1 patwal, 1 kediaman di rumah dinas, 1 kediaman rumah asli,” tambahnya.

Untuk mengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi, Guntur menyampaikan akan dikawal ketat oleh Polri dan TNI sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku.
“Itu semua dalam rangka untuk memastikan keamanan di sekitar MK insya Allah sesuai dengan protap keamanan lembaga negara yang menyelenggarakan event seperti ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Sambangi MK untuk Perbaikan Berkas, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bawa Bukti yang Menghebohkan
Untuk jumlah personel yang disiagakan untuk mengawal sidang sengketa Pilpres di MK sebanyak 30 personel setiap hari dalam kurun waktu 24 jam.
“Jumlah personel situasional. 30 personel (harian/24 jam) 1 kompi 30 personel dari Brimob. Mobil-mobil tercatat,” tutup Guntur. (Knu)