Jangan Salah Kaprah, Begini Aturan Ulos di Hajatan Nikahan Batak

Minggu, 08 Mei 2022 - Andrew Francois

MENERAPKAN adat di dalam pernikahan memang tak bisa sembarangan. Kedua mempelai harus taat pada aturan adat dari hulu sampai hilir. Pada adat pernikahan orang Batak, ada satu aturan mungkin bagi beberapa orang dianggap sepele namun justru punya makna mendalam. Ya, ulos.

Pemberian kain ulos pada hajatan nikahan adat Batak merupakan simbol dari pemberian cinta dan kasih antara pengantin dan keluarga. Biasanya prosesi tersebut dikenal dengan nama mangulosi dan akan diberikan kepada mereka berstatus sudah menikah.

Baca juga:

Ngunduh Mantu Bobby-Kahiyang Bawa Berkah Bagi Pengrajin Ulos Batak

Tiap motif pada ulos punya makna berbeda sehingga tidak bisa sembarangan, apalagi pada upacara pernikahan. Agar tidak keliru, merahputih.com telah merangkum beberapa jenis berikut makna dan penggunaannya pada pesta atau hajatan Batak.

Ulos Ragidup. (Foto: Pinterest/Met Museum)

Ulos Ragidup biasanya diberikan orang tua atau keluarga pihak perempuan kepada orang tua pihak laki-laki. Jenis kain ulos satu ini disebut menempati derajat paling tinggi di antara ulos lainnya.

Ada syarat dalam pemberian ulos ini. Si pemberi ulos harus sudah memiliki cucu sehingga memiliki makna harapan agar penerima dapat menerima kehidupan baru (cucu) seperti si pemberi.

Selanjutnya, bila kamu datang ke hajatan nikahan adat Batak maka kamu akan melihat kain ulos disimpul di bagian depan dada pengantin. Ulos tersebut bernama Ragi Hotang atau masuk ke dalam kategori ulos hela atau ulos pengantin nan diberikan orang tua kepada anak serta menantunya.

Selain kepada anak dan menantu, keluarga pengantin perempuan juga akan memberikan ulos Sijalobara kepada abang atau adik dari orang tua pengantin pria nan biasa disebut bapak-tua atau bapak-uda.

Baca juga:

Diberi Kain Ulos Oleh Pendukungnya, Ma'ruf Amin langsung Ngaku Orang Batak

Ulos Sadum. (Foto: Pinterest/Etsy)

Tak hanya kepada pengantin atau orang tua pengantin saja, ulos pada hajatan nikahan adat Batak juga diberikan kepada anggota keluarga lainnya. Misalnya Ulos Sadum diberikan dari keluarga perempuan kepada saudara perempuan pengantin laki-laki, baik kakak, adik, atau saudara perempuan dari ayah pengantin pria nan umum disapa namboru.

Dahulu kala orang Batak idealnya harus menikahi pariban atau anak perempuan dari tulang (abang dari ibu). Namun kini seiring perkembangan zaman banyak juga mempelai pria kemudian menikahi perempuan lain selain putri dari tulangnya sehingga pada hajatan nikahan adat Batak tulang akan memberi ulos nan prosesinya disebut Tintin.

Proses pemberian ulos oleh tulang. (Foto: MP/Andrew)

Jenis Ulos Holong biasanya diberikan keluarga perempuan kepada pasangan pengantin dan dalam bahasa Batak holong berarti 'kasih'. Artinya, keluarga perempuan memberi ulos sebagai bentuk kasih sayang kepada pasangan pengantin.

Sementara anggota keluarga pengantin pria akan mendapat Ulos Tonun Sodari dari keluarga pengantin perempuan atau bisa juga diberikan sejumlah uang disisipkan ke dalam sebuah amplop untuk menggantikan kain ulos sesungguhnya. (waf)

Baca juga:

Batik Gorga, Kebanggaan Orang Batak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan