Jangan Kaget, Dua Pengemis ini Pendapatannya Puluhan Juta Sebulan
Sabtu, 19 Agustus 2017 -
MerahPutih.Com - Satpol Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dibuat terkaget-kaget saat mengamankan dua pengemis di kawasan perkotaan.
Pasalnya usai melakukan razia dan mengumpulkan sejumlah gelandangan mereka menemukan dua orang pengemis membawa uang sebesar Rp 29.533.200. Usut punya usut ternyata uang tersebut adalah hasil meminta-minta selama kurang lebih empat bulan.
Penyidik Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, ketika dikonfirmasi Antara di Penajam, Sabtu, mengatakan dua pengemis bernama Juheri (55) dan Ihak (68) diamankan petugas, Jumat (18/8), sekitar pukul 11.00 WITA di lokasi berbeda.
Juheri diamankan petugas penegak peraturan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengemis di depan Masjid Ar Rahman Kecamatan Penajam, sedangkan Ihak saat berada di rumah indekos di wilayah Kelurahan Petung.
"Aksi kedua pengemis yang kami amankan itu cukup meresahkan masyarakat karena sering meminta dengan cara memaksa," ujar Denny.
Ia menjelaskan, saat beraksi keduanya tidak jarang berpura-pura menjual buku agama atau mengaku kehabisan bekal hanya untuk mendapat belas kasihan dari warga.
Bahkan, lanjut Denny Handayansyah, dua pengemis tersebut sering meminta-minta ke rumah-rumah warga dan meminta uang dengan cara memaksa.
"Kepada petugas kedua pengemis asal Madura itu mengaku baru empat bulan berada di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.333.000 serta barang bukti transfer senilai Rp 28.200.200.
"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan uang tunai dan bukti transfer uang yang dikirim ke tiga rekening berbeda di wilayah Madura," kata Denny.
Kedua pengemis yang diamankan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 dan 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Ketertiban Umum.
"Rencananya setelah diinapkan di kantor Satpol PP keduanya akan dipulangkan ke daerah asal pada Minggu (20/9) pagi," ujar Denny Handayansyah.(*)