Jangan Kaget, Dua Pengemis ini Pendapatannya Puluhan Juta Sebulan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Agustus 2017
Jangan Kaget, Dua Pengemis ini Pendapatannya Puluhan Juta Sebulan

Sejumlah pengemis atau peminta-minta diangkut dengan kendaraan oleh Petugas Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Satpol Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dibuat terkaget-kaget saat mengamankan dua pengemis di kawasan perkotaan.

Pasalnya usai melakukan razia dan mengumpulkan sejumlah gelandangan mereka menemukan dua orang pengemis membawa uang sebesar Rp 29.533.200. Usut punya usut ternyata uang tersebut adalah hasil meminta-minta selama kurang lebih empat bulan.

Penyidik Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, ketika dikonfirmasi Antara di Penajam, Sabtu, mengatakan dua pengemis bernama Juheri (55) dan Ihak (68) diamankan petugas, Jumat (18/8), sekitar pukul 11.00 WITA di lokasi berbeda.

Juheri diamankan petugas penegak peraturan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengemis di depan Masjid Ar Rahman Kecamatan Penajam, sedangkan Ihak saat berada di rumah indekos di wilayah Kelurahan Petung.

"Aksi kedua pengemis yang kami amankan itu cukup meresahkan masyarakat karena sering meminta dengan cara memaksa," ujar Denny.

Ia menjelaskan, saat beraksi keduanya tidak jarang berpura-pura menjual buku agama atau mengaku kehabisan bekal hanya untuk mendapat belas kasihan dari warga.

Bahkan, lanjut Denny Handayansyah, dua pengemis tersebut sering meminta-minta ke rumah-rumah warga dan meminta uang dengan cara memaksa.

"Kepada petugas kedua pengemis asal Madura itu mengaku baru empat bulan berada di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.333.000 serta barang bukti transfer senilai Rp 28.200.200.

"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan uang tunai dan bukti transfer uang yang dikirim ke tiga rekening berbeda di wilayah Madura," kata Denny.

Kedua pengemis yang diamankan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 dan 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Ketertiban Umum.

"Rencananya setelah diinapkan di kantor Satpol PP keduanya akan dipulangkan ke daerah asal pada Minggu (20/9) pagi," ujar Denny Handayansyah.(*)

#Pengemis #Pengamen Dan Pengemis #Satpol PP #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Emak-Emak Sampai Pingsan Ketakutan Gara-Gara Aksi 3 Pengamen Berkostum Pocong Jakut
Aksi para pengamen berkostum pocong itu kerap membuat warga, khususnya ibu-ibu, ketakutan saat melintas di malam hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Emak-Emak Sampai Pingsan Ketakutan Gara-Gara Aksi 3 Pengamen Berkostum Pocong Jakut
Indonesia
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka Rakornas Stunting 2025 dan menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah untuk mencapai target 14,2% pada 2029. Kaltim raih penghargaan terbaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Bagikan