Jamin Keamanan, Kapolda Papua Ajak Pelaku Usaha Kembali Beraktivitas

Sabtu, 31 Agustus 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Situasi di Papua kembali berangsur normal. Semua warga termasuk pelaku usaha diimbau kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja memastikan aparat keamanan siap menjamin keamanan dan keselamatan warga dalam menjalani rutinitasnya.

Baca Juga:

Pemuda Papua Sepakat Tolak Aksi yang Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia

"Silakan membuka kembali usahanya sehingga perekonomian kembali berputar. TNI-Polri siap menjamin keamanan warga dan pelaku usaha," ujar dia di Jayapura, Jumat (30/8) malam.

Rudy Rodja demikian sapaan akrabnya menyatakan, secara keseluruhan situasi relatif kondusif walaupun masih ada sekelompok orang yang tidak puas, sehingga mereka masih berjaga-jaga di sekitar areal tempat tinggalnya.

Kapolda Papua Rudy Rodja memastikan keamanan di wilayahnya kembali kondusif
Kapolda Papua Irjen Rudy Rodja menjamin keamanan warga Papua pascakerusuhan (Foto: antaranews)

"Untuk oknum provokator masih diselidiki dan tim sedang bekerja," kata Irjen Rudy, seraya menyatakan ada pihak yang memprovokasi sehingga para pendemo melakukan perusakan terhadap instalasi milik pemerintah, rumah dan tempat usaha warga.

Pria kelahiran Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur itu mengungkapkan penyelesaan atas tindakan anarkistis yang terjadi selama aksi demo berlangsung di beberapa wilayah Provinsi Papua.

"Kami sangat menyesali aksi demo yang berakhir anarkis," kata Rudy pula.

Menurutnya, saat ini Mabes Polri sudah mengirim sekitar 1.250 personel Brimob, dibantu 300 personel TNI yang akan dikerahkan untuk mengamankan Jayapura.

Perwira tinggi yang bernama lengkap Rudolf Alberth Rodja itu sebagaimana dilansir Antara menyatakan saat TNI-Polri edang melakukan patroli gabungan demi mengamankan situasi agar benar-benar kembali kondusif.

Sementara itu, secara terpisah Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera turunkan bantuan untuk korban-korban yang terdampak dari kerusuhan di Papua.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat di temui dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian tentang Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kelompok Keluarga Bersama (KUBE) di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8).

"Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang terdampak bencana sosial tersebut, bantuan akan diberikan setelah dilakukan penilaian," kata dia.

Rencananya penilaian akan dilakukan pada Senin (2/9), pihaknya akan mengirimkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial ke Papua untuk melakukan penilaian tersebut.

Baca Juga:

Redam Ketegangan, Freddy Numberi Sampaikan Pesan kepada Warga Papua

Dari hasil penilaian tersebut maka Kemensos akan tahu seberapa banyak warga yang akan dibantu, dan seberapa besar anggaran yang diturunkan untuk bantuan sosial tersebut.

"Setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap korban, baik korban luka, korban jiwa atau korban yang sifatnya material seperti toko-toko ya g hancur dan sebagainya makan akan diberi bantuan yang sifatnya simultan," kata dia.

Selain itu Kementerian Sosial juga menunggu verifikasi dan validasi data korban dari pemerintah daerah setempat.

"Kami punya balai di sana, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian," tutup Agus Gumiwang.(*)

Baca Juga:

Kepala Badan Siber Klaim Kerusuhan di Papua Disebabkan Maraknya Berita Hoaks

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan