Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jalani Pemeriksaan Kedua, Komika Pandji Duga Polisi Mau Tahu Hasil Sidang Adat Toraja

Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026

MerahPutih.com – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.

Berdasarkan pantauan, Pandji tiba dengan mengenakan jaket hitam, kaus merah, dan topi hitam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/3) pukul 10.10 WIB.

Baca juga:

Kasus Dugaan Penghinaan Suku, Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri

Fokus Pemeriksaan

Kepada media, Pandji menduga pemeriksaan kedua ini akan menggali lebih lanjut mengenai sidang adat Toraja yang telah dilaksanakannya sekitar dua pekan lalu.

“Mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan,” katanya, dikutip Antara.

Pandji menegaskan tidak membawa berkas khusus dalam pemeriksaan kali ini. Namun, dia memastikan siap bersikap koperatif dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik.

Baca juga:

Sanksi Adat Tana Toraja ke Komika Pandji, Sediakan 5 Ekor Ayam Serta Seekor Babi

Harapan Restorative Justice

Meski demikian, Pandji bersama kuasa hukumnya Haris Azhar berharap polisi dapat menerapkan keadilan restoratif (restorative justice) dalam kasus yang menjeratnya

“Kalau di KUHP baru, kan, diutamakan restorative justice. Terus bahwa sidang adat itu diutamakan. Ini yang diharapkan,” tandas Pandji.

Kasus yang menjerat Pandji ini bermula ketika Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri pada November 2025 atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terkait prosesi pemakaman suku Toraja dalam materi stand up comedy.

Aliansi menilai materi tersebut melecehkan martabat masyarakat Toraja. Sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin YouTube Pandji, telah diperiksa penyidik. Pada Februari 2026, Pandji telah melaksanakan sanksi adat Toraja sebagai bentuk penyelesaian tradisional. (*)

Baca Artikel Asli