Jalan Depan KPU Ditutup Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Minggu, 30 Juni 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6) hari ini mulai pukul 15.30 WIB.

Pantauan di depan kantor KPU pada pagi ini, sejumlah personel kepolisian telah disiagakan untuk mengamankan prosesi penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Pihak kepolisian pun telah menutup Jalan Imam Bonjol depan kantor KPU.

Korps Bhayangkara menutup jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat dengan menggunakan barier (kawat berduri) serta beton pembatas jalan. Dengan demikian, Jalan Imam Bonjol sudah tidak dapat dilalui oleh pengendara motor sejak pagi ini.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan untuk mengamankan prosesi penetepan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU, pihaknya akan menerjunkan 10 ribu pasukan.

Sejumlah anggota kepolisian melakukan pengamanan di area sekitar Gedung KPU, Jakarta Pusat
Pengamanan depan Gedung KPU jelang rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih (Foto: antaranews)

Skema pengamanan pada saat prosesi penetapan dibagi menjadi 4 ring. Pada ring pertama, pihak kepolisian diterjunkan untuk mengamankan dan mensterilisasi bagian dalam kantor KPU. ‎Sementara ring kedua, pengamanan dengan menggunakan metal detector untuk setiap orang yang akan masuk kawasan gedung KPU.

Sedangkan di ring ketiga, pihak kepolisian berjaga di lokasi parkir. Terakhir, polisi diterjunkan di ring keempat yakni di setiap sisi jalan kantor KPU untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas.

BACA JUGA: Pengamanan Penetapan Presiden-Wapres di KPU Dibagi Jadi 4 Ring

Langgar Kode Etik Petugas KPPS Tak Bisa Lagi Jadi Penyelenggara Pemilu

Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo-Sandi. Dengan demikian, KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019.(Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan