Jaksa Agung, HM Prasetyo menyayangkan adanya oknum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Tentunya patut kita sayangkan dan saya prihatin," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/6).
Disebutkan, sejak beberapa kasus yang lalu kejaksaan tidak pernah membela, menghalang-halangi atau melindunginya. Kendati demikian, ia mengaku belum menerima informasi resmi adanya penangkapan itu.
"Saya akan minta klarifikasi ke mereka, apakah benar ada OTT terhadap salah seorang oknum kejaksaan," katanya.
"Saya hubungi Pak Laode, silakan ditindaklanjuti bahkan apa yang diperlukan bantuan dari kita, kenapa saya minta konfirmasi ke mereka, supaya bisa mengambil tindakan tegas, Hari ini pun juga kalau dijadikan tersangka akan saya berhentikan mereka," imbuhnya.
Ia menambahkan jika benar ada OTT itu, maka biarkan saja oknum jaksa diperiksa KPK tidak perlu diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan.
"Infonya oknum ini masih eselon 4, kepala seksi," tandasnya.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat sekira pukul 8.00 WIB membawa tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) termasuk PP, seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu ke Jakarta dengan penerbangan pagi melalui Bandara Fatmawati, Bengkulu.
Ketiga orang tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat sekira pukul 00.30 WIB, dan sempat diamankan di Polda Bengkulu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Polda Bengkulu, terkait penangkapan tiga orang, di mana salah seorang merupakan oknum jaksa yang juga menjabat Kasie Intel III Kejati Bengkulu.
Sumber: ANTARA