Jadi Tersangka, Reaksi Ahmad Dhani: Polisi Korup, Pemimpin Munafik

Kamis, 18 Oktober 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo bereaksi keras terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut "Banser idiot".

"Jadi kita tidak boleh menyatakan polisi korup wajib diinjak kepala? Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian," kata Dhani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/10).

Dhani
Ahmad Dhani (kiri) bersama aktivis Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)

"Ini kriminalisasi kasus pertama siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" imbuh dia, dilansir dari Antara.

Pentolan Dewa 19 ini juga mempertanyakan apakah masyarakat tidak boleh mengungkapkan sesuatu yang dianggapnya tidak benar dan langsung malah dijadikan tersangka.

"Tidak boleh? Menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk?" kata Dhani. "Siapa yang marah atas dua penyataan itu? Satu polisi korup, dua, pemimpin munafik."

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Instagram/ahmaddhaniprast)
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Instagram/ahmaddhaniprast)

Dalam video yang menyebutkan "Banser idiot", Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden pada Minggu 26 Agustus lalu di Surabaya. Pada 30 Agustus, musisi yang kini menjadi kader Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim.

Hari ini, Polda Jatim pun akhirnya menetapkan Dhani resmi sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu berdasarkan pada bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa bahwa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan