Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji

Banser serbu KPK saat Gus Yaqut diperiksa. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3) sore.

Kedatangan mereka bertepatan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Ratusan anggota Banser tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.45 WIB dengan menggunakan lima bus. Setibanya di depan gedung KPK, mereka melantunkan sholawat sebelum kemudian menyampaikan orasi.

Dalam orasinya, para anggota Banser menyatakan keyakinan bahwa Yaqut tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Mereka juga menilai penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK sebagai bentuk kriminalisasi.

"Kami tidak menerima bahwa kader terbaik Nahdlatul Ulama Gus Yaqut dikriminalisasi," tegas salah satu orator.

Baca juga:

Kemarin Kalah Praperadilan, Gus Yaqut Diminta KPK Kooperatif Datang Pemeriksaan Hari Ini

Diketahui, Yaqut diperiksa oleh penyidik KPK sejak pukul 13.04 WIB. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Yaqut setelah gugatan praperadilan yang diajukan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut.

Dengan putusan itu, status tersangka Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tetap dinyatakan sah.

Baca juga:

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Dalam perkara ini, Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada periode 2023–2024.

Kebijakan tersebut diduga membagi kuota haji secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal aturan yang berlaku memprioritaskan sekitar 92 persen kuota untuk jemaah haji reguler.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 622 miliar. (Pon)

#Banser #KPK #Kuota Haji #Kasus Korupsi #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Bagikan