Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji

Banser serbu KPK saat Gus Yaqut diperiksa. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3) sore.

Kedatangan mereka bertepatan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Ratusan anggota Banser tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.45 WIB dengan menggunakan lima bus. Setibanya di depan gedung KPK, mereka melantunkan sholawat sebelum kemudian menyampaikan orasi.

Dalam orasinya, para anggota Banser menyatakan keyakinan bahwa Yaqut tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Mereka juga menilai penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK sebagai bentuk kriminalisasi.

"Kami tidak menerima bahwa kader terbaik Nahdlatul Ulama Gus Yaqut dikriminalisasi," tegas salah satu orator.

Baca juga:

Kemarin Kalah Praperadilan, Gus Yaqut Diminta KPK Kooperatif Datang Pemeriksaan Hari Ini

Diketahui, Yaqut diperiksa oleh penyidik KPK sejak pukul 13.04 WIB. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Yaqut setelah gugatan praperadilan yang diajukan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut.

Dengan putusan itu, status tersangka Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tetap dinyatakan sah.

Baca juga:

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Dalam perkara ini, Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada periode 2023–2024.

Kebijakan tersebut diduga membagi kuota haji secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal aturan yang berlaku memprioritaskan sekitar 92 persen kuota untuk jemaah haji reguler.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 622 miliar. (Pon)

#Banser #KPK #Kuota Haji #Kasus Korupsi #Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Bagikan