MerahPutih.com - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3) sore.
Kedatangan mereka bertepatan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Ratusan anggota Banser tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.45 WIB dengan menggunakan lima bus. Setibanya di depan gedung KPK, mereka melantunkan sholawat sebelum kemudian menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, para anggota Banser menyatakan keyakinan bahwa Yaqut tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Mereka juga menilai penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK sebagai bentuk kriminalisasi.
"Kami tidak menerima bahwa kader terbaik Nahdlatul Ulama Gus Yaqut dikriminalisasi," tegas salah satu orator.
Baca juga:
Kemarin Kalah Praperadilan, Gus Yaqut Diminta KPK Kooperatif Datang Pemeriksaan Hari Ini
Diketahui, Yaqut diperiksa oleh penyidik KPK sejak pukul 13.04 WIB. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Yaqut setelah gugatan praperadilan yang diajukan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).
Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut.
Dengan putusan itu, status tersangka Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tetap dinyatakan sah.
Baca juga:
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK
Dalam perkara ini, Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada periode 2023–2024.
Kebijakan tersebut diduga membagi kuota haji secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal aturan yang berlaku memprioritaskan sekitar 92 persen kuota untuk jemaah haji reguler.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 622 miliar. (Pon)