Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji

Banser serbu KPK saat Gus Yaqut diperiksa. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3) sore.

Kedatangan mereka bertepatan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Ratusan anggota Banser tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.45 WIB dengan menggunakan lima bus. Setibanya di depan gedung KPK, mereka melantunkan sholawat sebelum kemudian menyampaikan orasi.

Dalam orasinya, para anggota Banser menyatakan keyakinan bahwa Yaqut tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Mereka juga menilai penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh KPK sebagai bentuk kriminalisasi.

"Kami tidak menerima bahwa kader terbaik Nahdlatul Ulama Gus Yaqut dikriminalisasi," tegas salah satu orator.

Baca juga:

Kemarin Kalah Praperadilan, Gus Yaqut Diminta KPK Kooperatif Datang Pemeriksaan Hari Ini

Diketahui, Yaqut diperiksa oleh penyidik KPK sejak pukul 13.04 WIB. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Yaqut setelah gugatan praperadilan yang diajukan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3).

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut.

Dengan putusan itu, status tersangka Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tetap dinyatakan sah.

Baca juga:

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Dalam perkara ini, Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada periode 2023–2024.

Kebijakan tersebut diduga membagi kuota haji secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Padahal aturan yang berlaku memprioritaskan sekitar 92 persen kuota untuk jemaah haji reguler.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan praktik tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 622 miliar. (Pon)

#Banser #KPK #Kuota Haji #Kasus Korupsi #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan