Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Banding-bandingkan Dirinya dengan Ahok

Kamis, 25 Oktober 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo membandingkan proses penetapan dirinya sebagai tersangka dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini mendekam di penjara dalam kasus penistaan agama.

Politikus Gerindra itu merasa Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terlalu cepat menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dhani mengungkit baru sekali diperiksa sudah langsung menyandang status tersangka.

"Kok polisi sangat cepat mempertersangkakan Ahmad Dhani, tapi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama, Red) kok lama sekali, sampai harus didemo jutaan orang untuk jadi tersangka," kata Dhani, yang didampingi tim kuasa hukumnya sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (25/10).

Dhani
Ahmad Dhani (kiri) bersama aktivis Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)

Namun, Dhani mengakui pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap dirinya sejauh ini berjalan cukup baik. Pentolan grup band Dewa 19 itu hanya menyayangkan terlalu cepatnya penetapan dirinya sebagai tersangka.

Meski demikian, Dhani lagi-lagi mengungkit hak untuk mengajukan gelar perkara khusus, seperti apa yang dilakukan Ahok sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Ahok juga ada gelar perkara khusus, ya saya kok enggak ada. Kita punya ahli juga banyak dan memang kita membawa ahli yang kredibel," tandas dia, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video yang sempat viral, di mana dia menyebut kata "idiot". Polda Jatim menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka setelah memeriksa saksi-saksi terkait dan juga saksi ahli. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan