Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jadi Kiblat Pembangunan Jakarta, Raperda RPJPD Diharapkan Cepat Dibahas

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2024

Merahputih.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2024-2045 diharapkan bisa dipercepat pembahasannya. Mengingat, Raperda RPJPD akan menjadi kiblat pembangunan Jakarta 20 tahun ke depan.

“Kita baru saja menyelesaikan paripurna mendengarkan usulan Pak Pj Gubernur tentang RPJPD karena Raperda ini sangat penting,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Baca juga:

Raperda RPJPD dan RTRW Ditargetkan Selesai Agustus 2024

Misan menegaskan Raperda RPJPD itu penting karena pembangunan harus mengacu pada Perda RPJPD. Sehingga kesinambungan pembangunan dapat dipastikan berjalan baik.

“Karena ini berkaitan dengan visi misi yang akan disampaikan para calon pemimpin Jakarta di Pilkada nanti. Jadi ada kaitannya dengan visi misi calon gubernur,” tutur Misan.

Baca juga:

Pemprov DKI Susun Raperda Manajemen Lalu Lintas, Ada Pembahasan ERP

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, urgensi keberadaan Perda RPJPD itu akan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pembangunan Jakarta nantinya.

“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk dua puluh tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMN dan RTRW,” tandas Heru.

Baca Artikel Asli