Istri Rizieq Mangkir Panggilan Polisi

Selasa, 25 April 2017 - Zulfikar Sy

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Pawiro menegaskan Ketua DPP FPI, Habib Muchsin Alatas dan istri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya tak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi.

"Sepertinya belum hadir semuanya dulu," ujar Sugito kepada wartawan, Selasa (25/4).

Sugito tak menjelaskan mengenai alasan keduanya berhalangan hadir hari ini, namun, keduanya akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan mendatang.

"Mungkin hadirnya secara bersamaan juga. Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Ummi Syarifah jadi nanti berbarengan," ungkap Sugito.

Polda Metro Jaya sendiri tak mempermasalahkan mengenai ketidakhadiran Habib Muchsin, Umi Syarifah dan beberapa saksi lainnya atas kasus konten pornografi.

Penyidik siap melakukan penjadwalan ulang terhadap para saksi yang mangkir dari panggilan hari ini.

Namun, Polda Metro tetap akan menunggu kepastian perihal apakah para saksi akan hadir atau tidak hingga petang nanti.

"Kita tunggu sampai sore. Kita tunggu aja dulu sampai sore, bagaimana-bagaimananya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi terpisah. (AYP)

Baca juga berita terkait Habib Rizieq: Besok Habib Rizieq Diperiksa Polda

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan