MerahPutih.com - Istana Negara langsung angkat suara soal transisi pemerintah usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, pemerintah mendukung penuh proses transisi dari pemerintahan Joko Widodo ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Pemerintah akan segera menyiapkan proses mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/4).
Baca juga:
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
Istana juga menegaskan, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat.
"Menghormati putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat,” ucap Ari.
Pemerintah Presiden Joko Widodo pun berkomitmen untuk menyelesaikan program kerja hingga Oktober 2024. Ari mengajak semua pihak bersatu kembali. Kemudian, mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan.
"?Pilpres sudah selesai, saatnya bersatu kembali untuk bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik, yang makin maju," ujarnya.
Baca juga:
MK Tolak Gugatan Pilpres, Gibran: Saya Tunggu Arahan Prabowo
Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Gugatan ini diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
MK menolak permohonan yang diajukan setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. MK juga menyatakan dalil yang menganggap, ada nepotisme dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum. (knu)
Baca juga:
MK Tolak Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin Ancam Demo Besar-Besar 20 Mei di Istana