Isran Noor Ketua Umum PKPI Sementara

Senin, 06 Juli 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Politik - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menetapkan Isran Noor sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum.

"Dengan memberi kekuasaan penuh sebagaimana tugas-tugas ketua umum," ujar Sekjen PKPI Didi Supriyanto di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (6/7).

Mantan Bupati Kutai Timur itu akan memangku jabatan Ketum PKPI hingga digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB). Rencananya, PKPI akan menggelar KLB pada akhir Agustus 2015.

"Pjs Ketua Umum akan ditetapkan menjadi Plt. Ketua Umum pada rapat pleno ke II. Plt Ketua Umum bertugas sampai dengan dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB)" papar Didi dalam rapat.

Rapat Pleno Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga menerima pengunduran diri Ketua Umum PKPI, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso karena menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

"Apakah forum pleno ini menerima pengunduran diri Pak Sutiyoso," Didi kepada forum rapat.

"Setuju," balas peserta pleno dengan kompak. Didi pun mengetok palu sidang sebagai bentuk pengesahan. (mad)

Baca Juga:

Dipilih Jadi Kepala BIN, Bang Yos Siap Mundur dari PKPI

Datangi Kemenkumham, Bang Yos Daftarkan Kepengurusan Baru PKPI

Sutiyoso Keluhkan Anggaran BIN

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan