Isran Noor Ketua Umum PKPI Sementara

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 06 Juli 2015
 Isran Noor Ketua Umum PKPI Sementara

Isran Noor (Foto: Caption Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menetapkan Isran Noor sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum.

"Dengan memberi kekuasaan penuh sebagaimana tugas-tugas ketua umum," ujar Sekjen PKPI Didi Supriyanto di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (6/7).

Mantan Bupati Kutai Timur itu akan memangku jabatan Ketum PKPI hingga digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB). Rencananya, PKPI akan menggelar KLB pada akhir Agustus 2015.

"Pjs Ketua Umum akan ditetapkan menjadi Plt. Ketua Umum pada rapat pleno ke II. Plt Ketua Umum bertugas sampai dengan dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB)" papar Didi dalam rapat.

Rapat Pleno Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga menerima pengunduran diri Ketua Umum PKPI, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso karena menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

"Apakah forum pleno ini menerima pengunduran diri Pak Sutiyoso," Didi kepada forum rapat.

"Setuju," balas peserta pleno dengan kompak. Didi pun mengetok palu sidang sebagai bentuk pengesahan. (mad)

Baca Juga:

Dipilih Jadi Kepala BIN, Bang Yos Siap Mundur dari PKPI

Datangi Kemenkumham, Bang Yos Daftarkan Kepengurusan Baru PKPI

Sutiyoso Keluhkan Anggaran BIN

#Partai Politik #Isran Noor #PKPI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan