Israel Setuju Gencatan Senjata, Lebanon Punya Waktu Hingga 9 Januari Pilih Presiden Baru

Jumat, 29 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Pemerintah Lebanon dan Israel telah menandatangani kesepakatan senjata yang resmi berlaku sejak Rabu (27/11) pagi waktu setempat. Parlemen Lebanon langsung mengumumkan jadwal batas waktu pelaksanaan pemilihan presiden baru selang beberapa hari setelah kesepakatan senjata dengan Israel itu.

Jabatan presiden di Lebanon telah kosong selama lebih dari dua tahun akibat kebuntuan politik yang melanda negara itu. Kondisi itu yang diperparah oleh serangan Israel terhadap Lebanon yang berlangsung selama setahun terakhir.

"Pemilihan presiden (Lebanon) akan digelar pada 9 Januari 2025," kata Ketua Parlemen Lebanon Nabih Berri, dalam pernyataan resmi dalam sidang parlemen, dikutip dari Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA), Jumat (29/11).

Baca juga:

Gencatan Senjata Berlaku, Lebanon Mulai Jaga Perbatasan dengan Suriah

Berri memberikan waktu satu bulan bagi para anggota parlemen untuk mencapai konsensus. Ketua parlemen itu juga mengatakan akan mengundang duta besar negara-negara asing untuk menghadiri sidang pemilihan presiden.

Dilansir Antara, parlemen Lebanon sejauh ini sudah mengadakan sedikitnya 12 sidang untuk memilih pengganti Michel Aoun, yang mengakhiri masa jabatannya pada 31 Oktober 2022 lalu. Namun, hingga kini parlemen belum berhasil mencapai kesepakatan untuk memilih presiden baru.

Kini parlemen Lebanon memiliki kesempatan untuk kembali membahas pemilih presiden baru lepas dari kekhawatiran ancaman serangan militer setelah menyepakati gencatan senjata dengan Israel. Poin kesepakatan Lebanon dengan Israel itu mengatur gencatan senjata berlaku mulai pukul 04.00 pagi, 27 November 2024 dan seterusnya.

Baca juga:

Dunia Sambut Gencatan Senjata Israel-Lebanon

Pemerintah Lebanon juga sepakat akan mencegah Hizbullah dan semua kelompok bersenjata lainnya di wilayah Lebanon untuk melakukan operasi apa pun terhadap Israel. Sebaliknya, Israel tidak akan melakukan apa pun operasi militer ofensif terhadap target-target Lebanon, termasuk target sipil, militer, atau negara lain, di wilayah Lebanon melalui darat, udara, atau laut. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan