Israel Klaim Berhasil Lenyapkan Beberapa Pemimpin Hamas di Rafah

Senin, 27 Mei 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Israel terus melakukan serangan ke Rafah meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya. Rafah menjadi tempat berlindung bagi lebih dari satu juta warga Palestina diserbu pada 6 Mei oleh pasukan Israel.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengatakan mereka telah melenyapkan pemimpin gerakan Hamas di Tepi Barat Yassin Rabia, serta beberapa pejabat senior dalam sebuah serangan udara di bagian barat laut kota Rafah di Jalur Gaza.

"Awal malam ini, sebuah pesawat IAF, dalam serangan berdasarkan intelijen IDF dan ISA, melenyapkan teroris Yassin Rabia, Komandan kepemimpinan Hamas di Yudea dan Samaria, serta Khaled Nagar, seorang pejabat senior Hamas di wilayah Yudea dan Samaria. Serangan itu dilakukan di daerah Tal as Sultan, di barat laut Rafah, berdasarkan intelijen yang tepat,” kata IDF melalui Telegram.

Pernyataan itu menyatakan bahwa Rabia memerintahkan seluruh aktivitas Hamas di Yudea dan Samaria dan "merencanakan serangan teror Hamas" di wilayah itu.

Baca juga:

Uni Eropa Desak Israel Turuti Perintah Pengadilan Dunia

“IDF mengetahui laporan yang menunjukkan bahwa akibat serangan dan kebakaran yang terjadi, beberapa warga sipil di daerah tersebut terluka. Insiden tersebut sedang ditinjau,” tambah pernyataan itu.

Di pihak Palestina, teranyar, sedikitnya 30 orang tewas dan puluhan lainnya terluka saat Israel menyerang sebuah kamp yang dihuni pengungsi di Kota Rafah, Gaza selatan pada Minggu (26/5), menurut sumber media dan pejabat.

Serangan itu terjadi dekat pusat logistik Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan, kata kantor media Gaza.

Serangan pesawat tempur Israel menghantam beberapa tenda di wilayah tersebur, sebut kantor itu, seraya menambahkan bahwa serangan dilakukan dengan menggunakan rudal dan bom seberat sekitar 907 kilogram. (*)

Baca juga:

Indonesia Dukung Putusan Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan