Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Palestina sebagai Negara

Jumat, 24 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

Merahputih.com - Tiga negara Eropa yakni Irlandia, Norwegia, dan Spanyol, memutuskan akan mengakui Palestina sebagai negara secara resmi pada 28 Mei 2024.

Spanyol dan Irlandia mengatakan, mereka membuat keputusan itu bukan berdasarkan dukungan terhadap Hamas, namun demi mendorong terjadinya perdamaian.

Namun, keputusan tiga negara itu justru disambut reaksi amarah dari Israel dengan memperingatkan kebijakan mereka akan berdampak pada lebih banyak ketidakstabilan di wilayah tersebut.

Baca juga:

Australia dan Selandia Baru Dukung Palestina di Pemungutan Suara PBB

Lebih lanjut, Israel menarik duta besar yang menjadi wakil pemerintahannya dari Dublin (Irlandia), Madrid (Spanyol), dan Oslo (Norwegia), lapor BBC, Rabu (23/5).

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store menyatakan, mereka ingin mendukung kekuatan moderat yang mengalami kemunduran akibat konflik kejam dan berkepanjangan.

Baca juga:

PBB Setuju Tinjau Ulang Keanggotaan Penuh Palestina yang Ditolak Hak Veto AS

"Ini adalah investasi dalam satu-satunya solusi yang dapat membawa perdamaian abadi di Timur Tengah," kata Store mengacu pada solusi dua negara.

Solusi dua negara itu diharapakan bakal menjadikan negara Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.

Baca juga:

4 Negara Uni Eropa Pertimbangkan Akui Palestina sebagai Negara

"Hari ini, kami menyatakan dengan jelas dukungan kami terhadap persamaan hak atas keamanan, martabat, dan penentuan nasib sendiri bagi masyarakat Palestina dan Israel," kata Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin. (waf)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan