Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

IPW Tuding Pegawai KPK Pakai Cara Komunis Ganggu Hasil Kerja Pansel

Andika Pratama - Jumat, 30 Agustus 2019

MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk menolak hasil kerja Pansel KPK.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane, KPK telah menggunakan cara cara komunis yang dilakukan oknum oknum tersebut tidak boleh ditolerir dan harus dilawan masyarakat.

Baca Juga

Pimpinan KPK Baru Diminta Tidak Jadi Kucing Kurap, Garuk-Garuk Melulu

"Kami berharap Pansel KPK tetap bekerja serius untuk menuntaskan target kerjanya, yang tanggal 2 Sep 2019 menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden dan Presiden tidak perlu mendengarkan, apalagi menanggapi cara cara komunis yang dilakukan oleh oknum WP KPK and the Geng untuk menggagalkan kerja Pansel," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8)

Ketua Presidium IPW Neta S Pane

Neta melanjutkan, cara-cara komunis yang dilakukan oknum Wadag Pegawai KPK itu terungkap dalam Surat Terbuka Pegawai KPK yang dikirim hari ini ke berbagai pihak, termasuk ke Pansel KPK. Bahwa pada 29 Agustus 2019 pagi, ada sejumlah oknum WP KPK mengumpulkan sejumlah orang luar KPK di kantin KPK.

Orang orang itu mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Kawal Capim KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang membawa bawa keberadaan pegawai KPK, padahal karyawan KPK dinilai Neta sangat tidak setuju dengan tindakan mereka.

Baca Juga

Soal Capim KPK, Moeldoko: Kalau Cari yang Sempurna, Sana ke Surga

"Dalam pertemuan yang berlanjut di lobi KPK hingga pukul 20.00 itu, oknum oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli menjadi capim KPK dan oknum oknum tsb akan menggalang demo untuk menolak keberadaan capim dari Polri. Semua biaya konsumsi dll dalam pertemuan itu ditanggung oleh oknum WP KPK," jelas Neta.

Neta melihat, ada tiga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum WP KPK. Pertama, melakukan persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi capim KPK dari Polri. Kedua, memperalat WP KPK untuk kepentingan kelompoknya. Ketiga, membiayai aksi politisasi untuk membenturkan karyawan KPK, Pansel dan Capim KPK, dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

"Jika, cara cara komunis oknum WP KPK and the Gang ini ditolerir, yakni 500 karyawan KPK diseret seret untuk menolak Capim KPK, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen," sebut Neta.

"Jika hal itu terjadi, kekacauan pun akan muncul dan kekacauan adalah target utama dari cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk ambisi kelompoknya;" tambah Neta.

Logo KPK

Neta beranggapan, wadah pegawa KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain main politik politikan yang bisa menghancurkan institusinya, apalagi bermain main politik dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

Baca Juga

Capim KPK Ungkap Diintervensi HM Prasetyo, Pengamat: Ini Waktunya Ganti Jaksa Agung

"Dari kasus oknum WP KPK and the Gang ini terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue. Sehingga ke depan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK ke depan," tutup Neta. (Knu)

Baca Artikel Asli